MAJENE, MASALEMBO.ID – Kepala Desa (Kades) Panggalo, Palimbuan, mengapresiasi terbitnya sertifikat tanah milik warga transmigrasi di Dusun Tasambulang, Desa Panggalo, Kecamatan Ulumanda, Kabupaten Majene, Provinsi Sulawesi Barat.
Penyerahan dokumen legalitas ini menjadi momentum penting yang menjawab penantian panjang masyarakat kawasan transmigrasi setempat setelah sekian lama mengolah lahan tanpa kepastian hukum.
“Kami sangat bersyukur dan mengapresiasi pertanahan yang telah menerbitkan sertifikat tanah bagi mereka (warga transmigrasi), karena memang itu sudah lama mereka nantikan,” kata Palimbuan pada Rabu, 9 September 2026.
Palimbuan hadir langsung dalam acara penyerahan sertifikat tanah tersebut. Sebanyak 30 warga transmigran menerima sertifikat hak milik atas lahan yang mereka tempati dan kelola.
Para penerima manfaat ini umumnya merupakan warga transmigran yang berasal dari Pulau Jawa dan Nusa Tenggara Barat (NTB) yang telah membaur serta menetap bersama masyarakat lokal di wilayah Ulumanda.
Acara penyerahan sertifikat berlangsung khidmat dan dihadiri oleh jajaran instansi terkait. Turut hadir dalam kegiatan tersebut perwakilan dari Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Majene, perwakilan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Pemda Majene, serta pengelola Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Transmigrasi Kecamatan Ulumanda.
Hadirnya dokumen resmi ini kata Palimbuan telah memberi kepastian hukum dan rasa nyaman bagi warga transmigran untuk tinggal serta mengelola lahan pertanian mereka secara berkelanjutan. Kepemilikan sertifikat legal dari BPN dipastikan meminimalisasi potensi sengketa lahan serta meningkatkan nilai ekonomis aset yang dimiliki warga.
Selain memberikan jaminan perlindungan hukum, sertifikat tanah ini juga diharapkan mampu mendongkrak kesejahteraan ekonomi warga Dusun Tasambulang.
Dengan adanya bukti kepemilikan yang sah, masyarakat dapat memanfaatkan sertifikat tersebut sebagai akses permodalan ke lembaga keuangan formal untuk membiayai usaha pertanian, perkebunan, maupun kegiatan ekonomi produktif lainnya.
Pemerintah Desa Panggalo berkomitmen untuk terus mendukung program pendaftaran dan legalisasi tanah bersama Pemkab Majene dan BPN.
Palimbuan berharap sinergi lintas sektor ini terus terjaga demi mendorong pemerataan pembangunan, integrasi sosial yang harmonis, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat di wilayah pemukiman transmigrasi Sulawesi Barat. (Adv)














