YOGYAKARTA, MASALEMBO.ID – Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah menginstruksikan seluruh jajaran pimpinan, pengelola Amal Usaha Muhammadiyah (AUM), hingga takmir masjid di bawah naungannya untuk menggelar penggalangan dana kemanusiaan. Pengumpulan infak Salat Jumat ini ditujukan secara khusus untuk meringankan beban korban terdampak gempa bumi yang melanda Flores, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Instruksi resmi tersebut disahkan melalui Surat Edaran PP Muhammadiyah Nomor 18/EDR/I.0/H/2026. Seluruh dana yang terkumpul pada pelaksanaan Salat Jumat diprioritaskan untuk pemenuhan kebutuhan darurat para pengungsi dan korban bencana di lokasi terdampak.
Guna memastikan penyaluran dana berjalan efektif dan transparan, mekanisme pengumpulan dilakukan terpadu di bawah naungan Lembaga Amil Zakat, Infak, dan Sedekah (LAZIS) serta Lembaga Resiliensi Bencana (LRB) di tiap wilayah.
“Penghimpunan dan penyaluran infak dilakukan secara terkoordinasi melalui LAZIS serta LRB di masing-masing tingkatan sebagai bagian dari semangat One Muhammadiyah One Response (OMOR), sehingga dukungan kemanusiaan dapat disalurkan secara tepat sasaran,” bunyi kutipan resmi dalam Surat Edaran PP Muhammadiyah tersebut.
Selain menggalang dana, PP Muhammadiyah menetapkan kewajiban bagi setiap tim pelaksana di lapangan untuk menyusun laporan pertanggungjawaban secara berjenjang. Langkah kepedulian bersama ini diharapkan mampu mengoptimalkan kerja-kerja kemanusiaan serta mempercepat pemulihan kehidupan warga Flores pascabencana.
Untuk diketahui, jumlah pengungsi akibat gempa bermagnitudo 7,7 di Pulau Flores, Nusa Tenggara Timur, tercatat 110.785 jiwa pada Jumat (21/8/2026) sore atau tujuh hari setelah bencana. Penambahan data tersebut bukan disebabkan gempa besar baru, melainkan hasil pendataan dan verifikasi tim gabungan yang mulai menjangkau daerah-daerah terisolasi.
Selain jumlah pengungsi, data korban meninggal bertambah dari 75 orang menjadi 83 orang. Tambahan delapan korban tersebut bukan akibat gempa besar baru, melainkan berkaitan dengan dampak lanjutan bencana yang baru teridentifikasi dalam pendataan. (*/har)













