LBH Makassar Kecam Tindakan Represif Aparat pada Aksi Protes Kenaikan PBB di Bone

Avatar photo
Massa aksi penolakan kenaikan pajak 300 persen menduduki kantor Bupati Bone, Selasa 19 Agustus 2025 sore. (Foto: Advokat LBH Makassar)

BONE, MASALEMBO.ID – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Makassar mengecam keras tindakan represif aparat gabungan Polri, TNI, dan Satpol PP terhadap massa aksi protes kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sebesar 300% di Kabupaten Bone.

Aksi protes yang telah berlangsung selama sepekan itu memuncak pada 19 Agustus 2025, ketika ratusan mahasiswa dan warga berkumpul di depan Kantor Bupati Bone mendesak kebijakan kenaikan PBB dicabut. Namun, aksi tersebut tidak membuahkan hasil karena Bupati Bone Andi Asman Sulaiman tidak pernah menemui massa aksi.

“LBH Makassar juga menuntut Pemda Kabupaten Bone dalam hal ini Bupati Andi Asman Sulaiman untuk bertanggung jawab secara hukum maupun moral atas peristiwa kekerasan yang terjadi, sebagai akibat dari pengabaian aspirasi warga, dan segera mencabut segala kebijakan yang membebani masyarakat serta membuka ruang partisipasi yang bermakna dalam setiap pengambilan kebijakan,” tegas Abdul Azis Dumpa, Direktur LBH Makassar.

Baca Juga  Surat Edaran Wagub Sulbar: Hentikan Aktivitas ASN Saat Adzan

Berdasarkan temuan dari sumber terpercaya serta video yang beredar, aksi unjuk rasa yang berlangsung hingga malam hari berakhir ricuh. Sekitar 1.000 aparat gabungan diturunkan untuk mengawal aksi, namun kemudian melakukan tindakan represif terhadap massa.

Gas air mata ditembakkan secara membabi buta, bahkan masuk ke halaman rumah warga. Beberapa rekaman kamera ponsel menunjukkan warga sekitar ikut geram akibat tembakan gas air mata yang tidak terarah. Hingga pukul 23.20 WITA, tindakan represif masih terjadi di sekitar halaman Kantor Bupati Bone hingga Jalan Ahmad Yani menuju Kampus IAIN Bone.

Dalam sejumlah video, terlihat aparat kepolisian memukul dan meringkus demonstran secara brutal. LBH Makassar mencatat ada warga yang mengalami luka berat di bagian kepala akibat kekerasan tersebut.

Pemerintah Daerah Bone, melalui Sekretaris Daerah, kemudian mengeluarkan pernyataan resmi bahwa kebijakan kenaikan PBB untuk sementara akan ditunda dan dilakukan pengkajian lebih lanjut.

Baca Juga  Besok Dilantik Jadi Sekda Sulbar, Ini Profil Singkat Junda Maulana

Namun, Abdul Azis Dumpa menilai cara aparat menangani aksi itu sangat berlebihan dan tidak demokratis. “Seharusnya protes ini ditanggapi secara demokratis, bukan dengan represif, menggunakan kekerasan dan senjata. Apa yang berlangsung di Pati Jawa Tengah dan di Bone Sulawesi Selatan merupakan sebuah cerminan bahwa segala kebijakan pemerintah harus berakar pada kepentingan dan kehendak rakyat. Tindakan politik yang diambil justru telah menghilangkan legitimasi dan kepercayaan publik kepada otoritas pemerintah, dan semakin menunjukkan watak otoriter pemerintah Indonesia yang sesungguhnya,” ujarnya.

Selain gas air mata yang dilepaskan tanpa arah, Masjid Agung Bone juga menjadi sasaran tembakan membabi buta aparat. Gas air mata menyebar ke pemukiman sehingga memicu kemarahan warga sekitar.

Situasi kian memburuk saat hujan deras mengguyur Kota Watampone. Dari pantauan Jaringan LBH Makassar, lebih dari 50 orang yang terdiri dari mahasiswa, pelajar, dan warga ditangkap. Mereka kemudian dibawa ke Polres Bone setelah lebih dulu menjalani tes urine.

Baca Juga  BBM Macet Pasca Kebakaran SPBU Malunda, IMM Sulbar: Pertamina Harus Gerak Cepat!‎

LBH Makassar menambahkan, advokat mereka sempat kesulitan memberikan bantuan hukum kepada para tahanan karena personel TNI ikut menghalangi akses tersebut. Hal ini menimbulkan pertanyaan mengenai keterlibatan aktif TNI dalam pengamanan aksi unjuk rasa.

Melalui pernyataan resmi ini, YLBHI-LBH Makassar menyampaikan sikap sekaligus bentuk solidaritas:

  1. Memenuhi tuntutan warga Kabupaten Bone agar kebijakan kenaikan PBB sebesar 300% dicabut.
  2. Membebaskan seluruh massa aksi yang ditangkap, setidaknya lebih dari 50 orang.
  3. Meminta Bupati Bone Andi Asman Sulaiman mendengarkan aspirasi warga Bone.
  4. Menghentikan segala bentuk kekerasan terhadap aksi unjuk rasa serta mengecam keterlibatan TNI dalam penangkapan massa.
  5. Menyatakan YLBHI–LBH Makassar siap memberikan bantuan hukum secara cuma-cuma kepada demonstran. (Ril/har)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *