SUMENEP, MASALEMBO.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep memperkuat langkah untuk membenahi konektivitas transportasi laut untuk kelancaran penyeberangan bagi masyarakat di wilayah kepulauan. Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo membawa kebutuhan tersebut dalam koordinasi bersama Kementerian Perhubungan (Kemenhub) RI, Jumat (21/08/2026).
Pertemuan dengan Kemenhub menjadi bagian dari ikhtiar Pemkab Sumenep memastikan persoalan transportasi laut mendapat perhatian yang memadai dari pemerintah pusat. Fauzi didampingi jajaran organisasi perangkat daerah (OPD) terkait untuk membicarakan sejumlah persoalan perhubungan, terutama mengenai akses penyeberangan melalui pelabuhan.
Di Kabupaten Sumenep persoalan transportasi laut memiliki posisi yang sangat penting. Kondisi geografis daerah yang memiliki banyak wilayah kepulauan membuat sebagian masyarakat menjadikan kapal dan jalur pelayaran sebagai sarana utama untuk terhubung dengan daratan.
Mobilitas tersebut berlangsung untuk berbagai kepentingan. Warga membutuhkan transportasi laut untuk menjalankan aktivitas ekonomi, mengakses layanan publik, memenuhi kebutuhan perdagangan, mengurus berbagai keperluan administrasi, hingga melakukan perjalanan sosial dan keluarga.
Karena itu, kelancaran penyeberangan tidak sekadar berkaitan dengan kemudahan perjalanan. Transportasi laut juga menjadi bagian dari upaya mempersempit kesenjangan akses antara masyarakat di daratan dan kepulauan.
Pemkab Sumenep memandang keberadaan layanan penyeberangan yang lancar sebagai kebutuhan mendasar. Jalur transportasi yang terganggu dapat berpengaruh langsung terhadap aktivitas masyarakat, terutama mereka yang sangat bergantung pada keberadaan kapal sebagai penghubung antarpulau dan daratan.
Dalam koordinasi dengan Kemenhub, Achmad Fauzi menekankan pentingnya memperkuat aksesibilitas dari pelabuhan. Menurutnya, kelancaran penyeberangan harus menjadi perhatian agar masyarakat tidak menghadapi hambatan ketika melakukan perjalanan.
“Aksesibilitas penyeberangan dari pelabuhan menjadi prioritas kita agar seluruh penyeberangan itu berjalan dengan lancar,” ujarnya (21/08).
Pemerintah daerah ingin agar konektivitas antarpulau tidak hanya tersedia, tetapi juga mampu memberikan pelayanan yang mendukung kebutuhan masyarakat secara berkelanjutan.
Menurutnya, persoalan konektivitas wilayah kepulauan tidak dapat diselesaikan hanya dengan mengandalkan pemerintah daerah. Dibutuhkan keterlibatan pemerintah pusat karena sektor transportasi dan pelayaran memiliki keterkaitan dengan berbagai kebijakan serta kewenangan nasional.
Atas dasar itu, komunikasi dengan Kemenhub dinilai penting untuk membuka ruang kolaborasi. Pemkab Sumenep berharap pembahasan tersebut dapat diterjemahkan menjadi dukungan dan langkah konkret dalam memperkuat pelayanan transportasi laut.
Konektivitas yang baik, kata Fauzi, juga memiliki dampak lebih luas terhadap kehidupan masyarakat. Ketika akses penyeberangan berjalan lancar, pergerakan orang dan barang dapat berlangsung lebih mudah. Kondisi itu pada akhirnya dapat membantu menggerakkan aktivitas ekonomi masyarakat kepulauan.
Para pelaku usaha di kepulauan, misalnya, membutuhkan jalur transportasi yang dapat mendukung distribusi barang. Begitu pula masyarakat yang hendak menuju daratan untuk memperoleh layanan pendidikan, kesehatan, pemerintahan maupun kebutuhan lainnya.
Dengan demikian, penguatan transportasi laut dinilai memiliki efek berantai. Tidak hanya memudahkan perjalanan, tetapi juga memperkuat hubungan ekonomi dan sosial antara wilayah kepulauan dengan daratan.
Pemkab Sumenep pun tidak ingin koordinasi dengan pemerintah pusat berhenti pada pertemuan dan pembahasan semata. Harapannya, sinergi tersebut menghasilkan peningkatan pelayanan yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.
“Harapan kita, kita kolaborasi dengan Kementerian Perhubungan menjadi bagian dari cara kita untuk melayani masyarakat kita di Kabupaten Sumenep,” katanya.
Politisi PDI Perjuangan ini menyadari kebutuhan terhadap layanan pelayaran di Sumenep masih besar. Karakter wilayah kepulauan membuat masyarakat membutuhkan akses transportasi yang mampu melayani perjalanan secara dua arah.
Artinya, konektivitas tidak hanya dibutuhkan warga yang hendak meninggalkan pulau menuju daratan. Masyarakat dari daratan yang memiliki kepentingan di wilayah kepulauan juga membutuhkan jalur pelayaran yang mudah diakses.
“Memang membutuhkan akses pelayaran dari kepulauan ke daratan ataupun dari daratan ke kepulauan,” tutupnya. (Red/KH)













