POLMAN.MASALEMBO.ID – Personel Unit Identifikasi Sat Reskrim Polres Polewali Mandar bersama jajaran Polsek Tinambung mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) terkait ditemukannya seorang warga berinisial S (19) meninggal dunia diduga akibat gantung diri di Kecamatan Limboro, Kabupaten Polewali Mandar, Kamis (14/5/2026).
Peristiwa tersebut pertama kali diketahui oleh tante korban. Berdasarkan keterangannya, saat itu dirinya hendak memanggil korban untuk pergi memetik kelapa. Namun setelah beberapa kali dipanggil tanpa jawaban, saksi merasa curiga dan mengintip ke dalam kamar korban.
Saksi kemudian mendapati korban sudah dalam kondisi tergantung di dalam kamar. Melihat kejadian itu, ia langsung memanggil anggota keluarga lainnya untuk mendobrak pintu kamar.
Saat pintu berhasil dibuka, korban diketahui sudah dalam keadaan meninggal dunia.
Menerima laporan masyarakat, Kapolsek Tinambung AKP Ramli, S.Sos langsung memerintahkan personel piket bersama Bhabinkamtibmas Desa Renggeang yang dipimpin Kanit Binmas IPDA Muh. Saleh untuk menuju lokasi kejadian.
Tak lama berselang, Personel Unit Identifikasi Sat Reskrim Polres Polewali Mandar turut tiba di lokasi guna melakukan olah TKP dan pemeriksaan awal.
Kasat Reskrim Polres Polewali Mandar AKP Budi Adi, S.H., S.Sos., M.H. mengatakan pihak kepolisian telah melakukan langkah-langkah penanganan sesuai prosedur, termasuk meminta keterangan dari keluarga dan para saksi.
“Kami dari Sat Reskrim Polres Polewali Mandar bersama personel Polsek Tinambung telah melakukan olah TKP dan meminta keterangan dari pihak keluarga maupun saksi di lokasi kejadian.
Dari hasil pemeriksaan awal, pihak keluarga menerima kejadian tersebut sebagai musibah dan telah membuat surat pernyataan penolakan autopsi,” ujarnya.
Pihak keluarga korban diketahui menerima peristiwa tersebut dengan ikhlas dan menolak dilakukan autopsi terhadap jenazah korban.(*)












