MAMUJU, MASALEMBO.ID – Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Provinsi Sulawesi Barat mendatangi para pedagang lapak di sekitaran Jalan Abdul Malik Pattana Endeng, Rangas, Mamuju, Rabu (15/10/2025) pagi. Satpol PP-Damkar melakukan sosialisasi pentingnya menata jualan ke sejumlah pedagang di ruang publik itu.
Hal ini dilakukan karena Satpol PP menilai berdasarkan hasil pengamatan dan pemantauan langsung, di titik ini sering terjadi kemacetan lalu lintas. Utamanya di pagi dan sore saat aktifitas masyarakat sedang padat.
“Kami perhatikan bahwa jam sibuk dimana saat masyarakat dan ASN berangkat kerja di pagi hari, itu di sini cukup macet. Ini diperparah karena parkir kendaraan yang menggunakan bahu jalan. Olehnya itu kami menghimbau para pedagang memundurkan lapak jualannya agar ada space untuk parkir kendaraan para pembeli sehingga tidak mengambil hak para pengguna jalan lain dan lalu lintas lancar,” kata Dermawan, Kepala Bidang PPUD Satpol PP Sulbar.
Lanjut ia menjelaskan, keadaan semrawut akibat digunakan parkir kendaraan orang yang sedang berbelanja cukup berbahaya dan bisa menimbulkan kecelakaan. Terlebih kontur jalan yang tidak rata (mendaki dan menurun) di lokasi tersebut.
“Apalagi ini adalah kawasan yang sangat dekat dengan Kantor Gubernur Sulbar, diharapkan adanya suasana yang aman dan tertib lalu lintas,” ucapnya.
Ia menambahkan, sosialisasi ini merupakan bagian dari fungsi pelayanan publik, yaitu memberi pemahaman kepada para pedagang agar mereka tertib, sesuai regulasi, sehingga kelancaran lalu lintas bisa terjaga.
Sementara Hidayat Rachman, Kepala Bidang Tibumtranmas menyampaikan kedepan pihaknya akan membangun komunikasi dan kerjasama dengan Pemerintah Kabupaten Mamuju. Hal itu akan dia bicarakan mulai dari tingkat kelurahan hingga ke atas terkait penataan para pedagang.
“Kami tidak melarang untuk berjualan tetapi diminta agar teratur dan tertib demi kenyamanan bersama,” ujarnya.
Untuk pedagang yang menempati areal depan Rujab DPRD Sulbar diminta berpindah mencari lokasi lain yang aman,” pungkas Hidayat. (ril/har)












