MAJENE, MASALEMBO.ID – Guna meningkatkan efisiensi, efektivitas, produktivitas, dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Untuk itu, Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Majene menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) selama dua hari di ruang rapat Paripurna DPRD Majene sejak 15 sampai 16 April 2025.
Dalam RDP itu, membahas tindaklanjut Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Majene Tahun Anggaran (TA) 2024 bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mitra Komisi II DPRD Majene.
“Kegiatan RDP untuk menilai sejauh mana realisasi program kegiatan dan anggaran untuk semua OPD dalam lingkup mitra Komisi II DPRD Majene, termasuk pencapaian OPD dalam menyukseskan visi misi Bupati Majene melalui program strategis dan unggulan untuk semua OPD berdasarkan urusan wajib setiap OPD,” terang Napirman Ketua Komisi II DPRD Majene.
Disebutkan, berdasarkan laporan dokumen, bahwa terdapat sejumlah OPD yang belum merealisasikan program secara seratus persen, seperti Dinas Pertanian.
“Itu dikarenakan persoalan teknis pengadaan barang, dan yang lebih banyak terjadi disemua OPD, karena masih banyak kegiatan yang realisasinya seratus persen tapi anggrannya belum cair seratus persen atau menjadi utang,” urainya.
Selain itu, juga termasuk dalam target pendapatan untuk TA 2024 tidak mencapai target, salah satu kendalanya adalah tidak maksimalnya pembinaan dan penganggaran operasional dilapangan bagi petugas pemungut pendapatan.
“Sebagai tambahan bahwa APBD 2024 ditetapkan melalui Perbup. Nanti hasil dari pembahasan kami akan kita laporkan ke Pansus untuk sebagai bahan penyusunan rekomendasi terhadap penilaian LKPj Bupati Majene,” akunya.
Hadir dalam RDP, Distanakbun, Dinas Ketapang, Dinas PUPR, Disperkimtan, Dinas LHK, Dinas KP, Dinas Perhubungan, Dinas PTSP, Bapenda, Badan KAD, Bappeda dan Diskoperindag Majene. (ahn)