WALHI Sulbar: Proyek Arteri Tepi Laut Mamuju Ancam Lingkungan dan Abaikan Suara Masyarakat

Avatar photo
Direktur Eksekutif WALHI Sulbar, Asnawi (ist)

MAMUJU, MASALEMBO.ID – Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Sulawesi Barat menyampaikan kritik keras terhadap proyek pembangunan Jalan Arteri Tepi Laut Mamuju yang kembali digencarkan oleh Gubernur Suhardi Duka (SDK).

Direktur Eksekutif WALHI Sulbar, Asnawi, menilai proyek tersebut menunjukkan sikap pemerintah yang mengabaikan keberlanjutan lingkungan serta suara masyarakat pesisir yang terdampak langsung.

“Sejak awal, warga Tambi dan Kampung Baru secara tegas menolak trase jalan yang melewati permukiman mereka, tetapi pemerintah tetap memaksakan opsi yang membuka peluang penggusuran dan memutus ruang hidup warga,” ujar Asnawi dalam siaran pers resmi, Sabtu (15/11/2025).

Baca Juga  Gubernur Sulbar Hadiri Pelantikan Pengurus KAHMI dan FORHATI, Tegaskan Peran Strategis dalam Pembangunan Daerah

Menurut WALHI, proyek yang disebut bernilai antara Rp300 hingga Rp400 miliar itu sarat dengan risiko ekologis, seperti peningkatan banjir, terganggunya jalur tangkap nelayan, dan tekanan berat terhadap kawasan pesisir yang rentan. Hingga kini, pemerintah juga belum menunjukkan dokumen AMDAL yang transparan dan melibatkan publik.

“Tanpa kajian lingkungan yang kredibel, pembangunan di wilayah pesisir Mamuju hanyalah bentuk perjudian terhadap keselamatan warga,” tegas Asnawi.

Selain aspek lingkungan, WALHI menyoroti arah prioritas anggaran pemerintah daerah yang dinilai tidak berpihak pada kebutuhan dasar masyarakat. Pihaknya menyebut dana besar seharusnya difokuskan pada penanggulangan banjir, rehabilitasi pesisir, dan perbaikan pemukiman warga nelayan.

Baca Juga  Rapat Paripurna DPRD Sumenep: Wujud Tanggung Jawab Legislator terhadap Aspirasi Masyarakat

Mereka juga menyoroti persoalan pembebasan lahan yang hingga kini belum terselesaikan. WALHI menilai pemerintah gagal dalam tata kelola proyek dan tidak memberikan ruang dialog yang adil bagi masyarakat terdampak.

Dalam pernyataannya, WALHI Sulbar menyampaikan empat tuntutan, yakni menghentikan seluruh proses proyek Arteri Tepi Laut Mamuju hingga ada kajian lingkungan lengkap dan terbuka untuk publik, mengakhiri praktik pembangunan yang merugikan warga pesisir, menghentikan promosi proyek besar yang memperparah risiko bencana, serta mengarahkan anggaran publik untuk kebutuhan riil masyarakat; bukan proyek pencitraan pemerintah.

Baca Juga  Jurnalis Polman Kecam Konten Kreator yang Copas Berita Tanpa Izin

“Pembangunan yang mengorbankan ruang hidup masyarakat bukanlah kemajuan, melainkan kegagalan kebijakan. Jika pemerintah terus memaksakan proyek ini tanpa menghormati warga dan keselamatan ekologis, maka mereka harus bertanggung jawab atas dampak sosial dan lingkungan yang terjadi,” tutup Asnawi.

Asnawi mengaku WALHI Sulawesi Barat akan terus menjaga komitmennya untuk terus berdiri bersama warga pesisir dalam memperjuangkan keadilan ekologis di Mamuju dan sekitarnya. (ril/har)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *