MAMUJU, MASALEMBO.ID – Progres rencana rehabilitasi rumah korban bencana banjir di Kelurahan Bebanga, Kecamatan Kalukku, Kabupaten Mamuju memasuki tahap verifikasi faktual. Verifikasi terhadap calon penerima bantuan dilakukan oleh Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan) Sulbar bersama fasilitator yang sudah ditunjuk.
Ditemui di ruang kerjanya, Kepala Dinas Perkimtan Sulbar Maddareski Salatin membenarkan hal tersebut.
“Hari ini 12 Agustus 2025 di lapangan sudah dilakukan tahap verifikasi faktual terhadap calon penerima bantuan yaitu melakukan penyusunan rencana anggaran biaya yang akan digunakan dalam pelaksanaan rehab rumah nantinya,” kata Maddareski.
Maddareski menyampaikan, fasilitator dan kelompok masyarakat (Pokmas) penerima bantuan bersama-sama terlibat dalam penyusunan anggaran biaya.
Selain fasilitator, Pokmas juga diikutsertakan dalam penyusunan anggaran biaya agar lebih transparansi dan punya pemahaman yang sama mengenai penggunaan dana. Selain itu, juga untuk mencegah terjadinya pembengkakan biaya dan memastikan dana yang tersedia digunakan secara efisien untuk keperluan rehabilitasi yang sebenarnya.
Maddareski menambahkan, dalam penyusunan anggaran biaya, Pokmas berkesempatan untuk menyampaikan kebutuhan agar hasil rehabilitasi sesuai yang mereka harapkan.
“Menyusun anggaran biaya, sangat penting memberikan kesempatan kepada masyarakat penerima bantuan untuk menyampaikan kebutuhannya agar hasil rehabilitasi lebih sesuai dengan kebutuhan dan harapan mereka,” terang Maddareski.
Dalam berkegiatan kata dia, pihaknya harus selalu mengedepankan misi Gubernur Sulbar Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Salim S Mengga yaitu mempercepat pengentasan kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. (ril/jap)












