SUMENEP, MASALEMBO.ID– Asisten Pengacara korban dugaan pelecehan seksual LL, Sutrisno, melayangkan kritik tajam terhadap Universitas Bahaudin Mudhary (UNIBA) Madura terkait penanganan kasus ini. Ia menilai kampus tidak bersikap adil dan cenderung berpihak pada terduga pelaku, YP.
“Kampus ini seperti melindungi YP. Jangan sampai ada perbedaan perlakuan, harusnya semuanya diperlakukan sama tanpa tebang pilih,” ujar Sutrisno, Sabtu (18/1).
Salah satu hal yang disorot adalah ketidakhadiran pihak kampus untuk mendampingi korban saat melapor ke Polres Sumenep.
“Korban melapor tanpa didampingi pihak kampus. Tapi setelah kasusnya viral, rektor tiba-tiba muncul di Polres. Ini mengundang tanda tanya besar,” ungkapnya.
Sutrisno menambahkan, pihak kampus juga mencoba memanggil korban tanpa kehadiran kuasa hukum. Hal ini dianggap sebagai bentuk tekanan psikologis terhadap korban.
“LL khawatir terjadi intimidasi, jadi ia menolak untuk bertemu pihak kampus tanpa didampingi pengacara,” jelas Sutrisno.
Ia juga menuding bahwa kampus menyebarkan isu yang merugikan korban dan tidak memberikan perlindungan sebagaimana mestinya.
“Kami awalnya mendekati pihak kampus dengan itikad baik agar mereka mengambil langkah sesuai kode etik. Tapi setelah kasus ini mencuat, korban justru menerima tekanan, bukan perlindungan,” imbuhnya.
Menurutnya, tekanan tersebut berdampak buruk pada kondisi mental korban, meski LL tetap berusaha melanjutkan perkuliahannya. Namun, korban mendengar kabar bahwa dirinya masuk dalam “catatan hitam” kampus, yang bisa berdampak pada kelancaran studinya.
“Kami mendengar informasi dari dalam kampus bahwa LL akan dipersulit dalam proses akademiknya,” tambahnya.
Lebih jauh, Sutrisno mempertanyakan sikap kampus yang terkesan melindungi terduga pelaku dan abai terhadap korban.
“Perguruan tinggi seharusnya menjadi tempat yang aman bagi korban pelecehan seksual. Sayangnya, di UNIBA Madura, korban malah ditekan, sementara pelaku tidak mendapatkan sanksi apa pun,” tegasnya.
Di sisi lain, Warek I UNIBA Madura, Budi Suswanto, mengungkapkan bahwa kampus sudah berkomunikasi dengan kepolisian terkait laporan LL. Namun, menurut Budi, aparat kepolisian menyarankan agar kasus ini diselesaikan secara kekeluargaan.
“Saat kami ke Polres Sumenep, mereka menyarankan penyelesaian secara kekeluargaan,” kata Budi.
Kasus ini menjadi sorotan publik karena dinilai mencerminkan lemahnya perlindungan terhadap korban pelecehan seksual di lingkungan kampus. Banyak pihak menyerukan agar UNIBA Madura segera mengambil langkah konkret untuk menjamin keadilan dan perlindungan bagi korban.
Sementara itu, LL dilaporkan tetap berusaha mengikuti perkuliahan di tengah kondisi mental yang tertekan. Ia berharap pihak kampus dan institusi terkait dapat memberikan keadilan atas kasus yang menimpanya.
“Penting bagi kampus untuk menunjukkan keberpihakan pada kebenaran, bukan melindungi pelaku atau menekan korban,” tutup Sutrisno. (TH)