Tiga Bidang di Dinas Kominfo Berubah Nama, Diharap Wujudkan Sulbar Digital

Avatar photo
Muhammad Ridwan Djafar (Ist)

MAMUJU, MASALEMBO.ID – Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat melakukan penyesuaian nomenklatur organisasi di lingkungan Dinas Komunikasi Informatika, Statistik dan Persandian. Perubahan sebagaimana diatur dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 39 Tahun 2025 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Perangkat Daerah.

Dalam regulasi tersebut, tiga dari empat bidang di Dinas Kominfo Statistik dan Persandian mengalami perubahan nama, sebagai bagian dari penyesuaian arah kebijakan dan penguatan peran strategis perangkat daerah di era transformasi digital. Selain itu, juga merupakan penyesuaian terhadap nomenklatur penyelenggaraan urusan pada pemerintahan pusat.

Upaya ini diharapkan dapat mewujudkan Sulbar Digital melalui tata kelola pemerintahan yang modern, berbasis teknologi, dan berorientasi pada pelayanan publik yang lebih efektif dan transparan, sebagaimana cita-cita Gubernur Sulbar Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Salim S Mengga.

Baca Juga  WALHI Sulbar: Kematian Warga Polman Jadi Alarm Gagalnya Pengelolaan Sampah

Perubahan Nama

Sebelumnya Bidang Informasi dan Komunikasi Publik kini bertransformasi menjadi Bidang Komunikasi Publik dan Media. Perubahan ini menandakan adanya penguatan peran dalam mengelola komunikasi pemerintah yang lebih strategis, sekaligus menunjukkan upaya optimalisasi kerja sama serta distribusi informasi yang lebih luas melalui berbagai platform media saat ini.

Selanjutnya, Bidang Aplikasi Informatika telah berganti nama menjadi Bidang Teknologi Pemerintah dan Ekosistem Digital. Penamaan baru ini menegaskan bahwa fokus pengembangan kini tidak lagi terbatas pada pembuatan aplikasi semata, melainkan telah merambah pada tata kelola teknologi pemerintahan yang lebih komprehensif serta pembangunan ekosistem digital yang saling terintegrasi.

Baca Juga  Tujuh Fraksi DPRD Sumenep Paparkan Aspirasi Warga dalam Laporan Reses I 2025

Terakhir, Bidang Persandian kini resmi menjadi Bidang Siber dan Sandi. Perubahan ini merupakan langkah penyesuaian terhadap perluasan fungsi keamanan informasi, yang kini mencakup perlindungan ruang siber serta penguatan sistem pengamanan komunikasi di seluruh lingkungan pemerintahan.

Sementara itu, Bidang Statistik tidak mengalami perubahan nama dan tetap menjalankan peran strategis dalam pengelolaan data statistik sektoral.

Kepala Dinas Kominfo Sulbar, Muhammad Ridwan Djafar menyampaikan perubahan nomenklatur bidang ini merupakan langkah strategis untuk menyelaraskan organisasi dengan tantangan dan kebutuhan pemerintahan saat ini.

Baca Juga  Sengketa Lahan di Pasar Sentral Polewali, Kedua Belah Pihak Klaim Punya Bukti Kepemilikan

“Perubahan nama bidang ini mencerminkan penajaman tugas dan fungsi masing-masing bidang agar lebih relevan dengan perkembangan teknologi, komunikasi publik, serta kebutuhan pelayanan pemerintahan berbasis data dan digital,” kata Ridwan Djafar, saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa 20 Januari 2026.

Ia menambahkan, penyesuaian tersebut diharapkan mampu meningkatkan efektivitas kinerja organisasi serta memperkuat peran Dinas Kominfo Statistik dan Persandian sebagai penggerak transformasi digital dan penyedia layanan informasi publik yang adaptif dan terpercaya. (ril/hR)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *