Remaja Putri Usia 19 Tahun Nekat Akhiri Hidup, Diduga Kena Tipu Transaksi Online

Avatar photo
Sejumlah warga dan tetangga korban mendatangi tempat kejadian dugaan gantung diri seorang rejama putri di Kecamatan Binuang, Kabupaten Polewali Mandar, Ahad 2 Nopember 2025. (Foto: Humas Polres Polman)

POLEWALI, MASALEMBO.ID – Warga di salah satu desa Kecamatan Binuang, Kabupaten Polewali Mandar, Sulawesi Barat digemparkan oleh penemuan seorang remaja putri yang diduga meninggal dunia akibat gantung diri pada Minggu (2/11/2025) sekitar pukul 14.30 WITA.

Korban berinisial (RSA) pertama kali diketahui setelah adik korban merasa curiga karena sang kakak tak kunjung menjawab panggilannya dari dalam kamar.

Kapolsek Binuang IPTU Rahman membenarkan peristiwa tersebut. Ia menuturkan pihaknya bersama Kanit Reskrim, Kanit Intelkam, dan Bhabinkamtibmas desa setempat langsung menuju lokasi kejadian usai menerima laporan dari masyarakat. Kapolsek kemudian berkoordinasi dengan tim piket Reskrim Polres Polman untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

Baca Juga  Gubernur SDK Pangkas Sejumlah Program ke Daerah

Menurut kesaksian seorang warga yang adalah tetangga korban, Amir, dirinya membantu membuka pintu kamar karena tak kunjung dibuka meski telah diketuk berulang kali oleh adik korban. Setelah mencoba membuka jendela dari luar, mereka dikejutkan oleh pemandangan korban yang sudah dalam keadaan tergantung menggunakan tali ayunan.

Sementara adik korban, Aldi, mengaku sempat ditelepon oleh ibunya sekitar pukul 13.30 WITA. Dalam percakapan tersebut, ibu mereka yang sedang berada di Mamuju meminta agar Aldi membangunkan kakaknya karena sebelumnya dia sempat mengutarakan niat untuk mengakhiri hidupnya.

Baca Juga  Polisi Ungkap Kepemilikan Senpi Ilegal di Balik Penembakan di Campalagian

“Saat diketuk, korban tidak merespon, sehingga saya minta bantuan tetangga untuk membuka kamar. Setelah jendela berhasil dibuka, korban sudah tidak bernyawa,” ujar Aldi kepada petugas.

Hasil pemeriksaan awal di lokasi ditemukan sepucuk surat yang diduga ditulis oleh korban. Dalam surat itu, korban menulis bahwa ia merasa tertekan setelah menjadi korban penipuan transaksi online melalui aplikasi Telegram. Ia disebut telah mengirim sejumlah uang kepada seseorang yang menjanjikan imbalan sebesar Rp 24 juta.

Baca Juga  Kejati Sulbar Amankan Sejumlah Dokumen Terkait Dugaan Korupsi di Perumda Majene

Polisi menduga tekanan psikologis akibat penipuan tersebut menjadi alasan korban nekat mengakhiri hidupnya.

Sementara itu, keluarga korban yang tengah dalam perjalanan dari Kabupaten Mamuju memilih menolak autopsi. Penanganan administratif diserahkan kepada paman korban bernama Basri karena pihak keluarga menganggap kejadian ini sebagai musibah.

Rencananya, jenazah korban akan dimakamkan setelah kedua orang tuanya tiba di Binuang Kabupaten Polewali Mandar. (har/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *