Terungkap Alasan Dibalik Tumpukan Sampah di Mamuju: DLHK Sulbar Desak Solusi Outsourcing

Avatar photo
Tampak petugas kebersihan DLHK Mamuju melakukan upaya pembersihan sampah di salah satu bak penampungan dalam kota Mamuju. (Foto via KominfoSS Sulbar)

MAMUJU, MASALEMBO.ID – Persoalan tumpukan sampah yang menghiasi sudut-sudut Kota Mamuju belakangan ini memicu respons cepat dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat. Di bawah arahan Gubernur Suhardi Duka, Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Sulbar langsung turun melakukan koordinasi lapangan dengan pihak kabupaten.

Kabid Persampahan, Limbah B3, dan PPKL DLHK Sulbar, Alexander Bontong, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah menjalin komunikasi intensif dengan Kepala DLHK Kabupaten Mamuju untuk mengurai benang kusut masalah ini.

Berdasarkan hasil koordinasi, penumpukan sampah ini ternyata bukan sekadar imbas masa libur panjang dari Sabtu hingga Selasa lalu. Ada masalah krusial terkait nasib para pekerja di lapangan. Alexander mengungkapkan bahwa terjadi pengurangan tenaga kebersihan akibat skema seleksi PPPK paruh waktu yang tidak mengakomodasi semua personel.
Kondisi diperparah dengan belum cairnya hak para pekerja. Sejumlah tenaga kontrak diketahui belum menerima gaji sejak Januari 2026, yang memicu aksi mogok kerja sementara.

Baca Juga  Gubernur Sulbar Dukung Penguatan Pesparawi sebagai Wadah Kerukunan Umat Beragama

“Memang ada kekurangan pekerja yang tidak masuk PPPK paruh waktu. Akhirnya mereka yang sebelumnya berstatus tenaga kontrak mogok karena belum menerima gaji sejak Januari 2026,” jelas Alexander Bontong, Selasa (24/2/2026).

Baca Juga  Disnaker Sulbar Buka 7 Program Pelatihan Unggulan, Target 1.000 Tenaga Kerja Bersertifikat

Solusi Jangka Pendek dan Skema Outsourcing

Menyikapi krisis ini, DLHK Mamuju berencana mengalihkan tenaga yang tidak lolos PPPK ke sistem outsourcing melalui pihak ketiga. Langkah ini diambil agar penggajian mereka memiliki kepastian hukum dan administrasi yang lebih jelas.
Kabar baiknya, persoalan hak finansial para pekerja ini segera menemui titik terang.

“Informasi dari Kadis LHK Mamuju, akhir Februari 2026 ini gaji mereka sudah akan dibayarkan,” pungkasnya.

Baca Juga  Lantik 13 Pejabat RSUD Sulbar, Gubernur SDK Tekankan Reformasi dan Budaya Kerja Baru

Pantauan Terkini

Meski jalur-jalur utama dalam kota diklaim sudah mulai bersih, Alexander mengakui tumpukan sampah masih terlihat di beberapa titik seperti kawasan perumahan dan lorong-lorong warga. DLHK Sulbar berkomitmen akan terus menjalankan fungsi pembinaan dan pengawasan agar insiden serupa tidak terulang di masa mendatang.

“Kalau ada masalah, kami sebagai pembina kabupaten langsung berkoordinasi untuk mengetahui persoalannya apa dan bagaimana solusinya,” tutup Alexander. (ril/fid)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *