Cek Langsung ke Lapangan, Pansus DPRD Polman Nilai Sidodadi Tak Lagi Kumuh

Avatar photo
Cek Langsung ke Lapangan, Pansus Pansus DPRD Polman Nilai Sidodadi Tak Lagi Kumuh

‎POLMAN.MASALEMBO.ID— Panitia Khusus (Pansus) Perumahan dan Permukiman Kumuh DPRD Kabupaten Polewali Mandar (Polman) turun langsung meninjau kondisi Kelurahan Sidodadi, Kecamatan Wonomulyo, Selasa (8/8/2026).

‎Kunjungan ini merupakan bagian dari pembahasan peraturan daerah (perda) tentang pencegahan dan peningkatan kualitas kawasan permukiman kumuh.

‎Ketua Pansus Perumahan dan Permukiman Kumuh DPRD Polman Amir mengatakan, Sidodadi masih tercatat sebagai kawasan kumuh berdasarkan keputusan bupati (SK Bupati) Polman yang ditetapkan pada 2014.

‎Namun, setelah melihat langsung kondisi dan fakta di lapangan, Amir menilai Sidodadi sudah layak dikeluarkan dari status kawasan kumuh.

‎“Setelah melihat langsung fakta dan kondisi Kelurahan Sidodadi, kawasan ini sudah bisa dikeluarkan dari status kawasan kumuh,” ujar Amir yang juga Ketua Komisi II DPRD Polman.

‎Menurut dia, pembahasan perda tidak boleh berhenti pada penetapan status kawasan. Pemerintah daerah harus memiliki langkah konkret untuk mencegah munculnya kawasan kumuh baru sekaligus meningkatkan kualitas permukiman yang sudah ada.

‎Amir menegaskan, perda yang nantinya disahkan harus benar-benar dijalankan oleh Pemerintah Kabupaten Polman. Jangan sampai regulasi hanya menjadi dokumen administratif tanpa implementasi di lapangan.

‎“Perda ini harus benar-benar dijalankan oleh Pemerintah Kabupaten Polman,” tegasnya.

‎Pembahasan perda tersebut melibatkan Pansus DPRD bersama sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, di antaranya Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK), Dinas Pekerjaan Umum (PU) dan Tata Ruang Permukiman (Tarkim), serta Bagian Hukum Pemerintah Kabupaten Polman.

‎Sinkronisasi diperlukan agar kebijakan penanganan kawasan kumuh memiliki dasar hukum sekaligus program yang jelas.

‎Saat ini, sejumlah wilayah di Polman masih termasuk kawasan perumahan dan permukiman kumuh, yakni Kecamatan Polewali, Matakali, Wonomulyo, Campalagian, dan Tinambung.

‎Kunjungan Pansus ke Sidodadi turut dihadiri Wakil Ketua DPRD Polman Amiruddin, Anggota Pansus, Kepala DLHK, Camat Wonomulyo, Lurah Sidodadi, kepala lingkungan, serta tokoh masyarakat setempat.

‎Pansus menilai evaluasi kawasan kumuh harus berbasis kondisi faktual di lapangan. Dengan demikian, wilayah yang sudah berkembang dan memenuhi indikator kelayakan tidak terus dibebani status kumuh, sementara kawasan yang benar-benar membutuhkan intervensi pemerintah mendapat penanganan yang terukur. (*)

Baca Juga  Kabupaten Sumenep Perkuat Identitas Kota Keris di Hari Jadi ke-756

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *