Satreskrim Polresta Mamuju Tangkap Pria Ini, Terlibat Kasus Pencurian

Avatar photo
Tersangka pelaku pencurian handphone usai ditangkap Tim Reserse Kriminal Polresta Mamuju. (Awal S/masalembo.id)

MAMUJU, MASALEMBO.Id – Unit V Resmob Satuan Reskrim Polresta Mamuju berhasil mengamankan seorang pria yang diduga pelaku tindak pidana pencurian handpone, Sabtu (26/10/2024). Lokasi kejadian perkara di wilayah Kabupaten Mamuju.

Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polresta Mamuju, Kompol Jamaluddin, mengungkapkan pelaku inisial MS (28). Ia ditangkap setelah penyelidikan intensif dari pihak kepolisian terkait beberapa laporan kehilangan handphone yang terjadi belakangan ini yang meresahkan masyarakat.

Baca Juga  KPU Sulbar Matangkan Persiapan Debat Perdana Pilgub 2024, Siap Disiarkan Langsung

Dari hasil penelusuran, polisi berhasil mengidentifikasi pelaku yang diketahui telah mencuri dua buah handphone android merek Vivo dan Redmi yang kemudian menjadi petunjuk utama dalam penangkapan tersebut.

“Pelaku telah melakukan aksi pencurian di beberapa lokasi yang berbeda. Dari laporan yang kami terima, salah satu barang yang diambil adalah handphone merek Vivo dan Redmi. Modus pelaku adalah mengincar handphone yang tidak diawasi secara ketat oleh pemiliknya,” ujar Jamaluddin, Sabtu (26/10).

Baca Juga  Polres Majene akan Kembali Panggil Pihak RM Tipalayo yang Berpolemik

Hingga saat ini, pelaku tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Mapolresta Mamuju untuk proses penyidikan.

Jamaluddin mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dalam menjaga barang-barang berharganya, terutama handphone, mengingat pelaku sering memanfaatkan kelengahan korban saat sedang lengah atau meninggalkan barang berharga tanpa pengawasan.

Baca Juga  Bapperinda Sulbar Sempurnakan Visi Panca Daya SDK-JSM dan Asta Cita Prabowo-Gibran

“Kami akan terus meningkatkan patroli dan pengawasan di titik-titik rawan serta memantau laporan masyarakat secara cepat agar kasus seperti ini bisa dicegah dan ditangani dengan efektif,” pungkasnya.(Awl/Har)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *