SUMENEP,MASALEMBO.ID- Kuota pupuk bersubsidi untuk para petani di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, mengalami peningkatan yang cukup besar pada tahun 2025. Dari kuota sebanyak 47.534 ton pada tahun sebelumnya, kini melonjak menjadi 69.401 ton.
“Alokasi pupuk bersubsidi jenis urea tahun ini mencapai 38.981 ton, sedangkan pupuk NPK dialokasikan sebanyak 30.517 ton,” jelas Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Sumenep, Chainur Rasyid.
Menurut Chainur Rasyid, yang akrab disapa Inong, petani atau kelompok tani yang sudah terdaftar dalam Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK) berhak untuk menebus pupuk bersubsidi tersebut. Proses penebusan pupuk bersubsidi dapat dilakukan melalui kios-kios yang tersebar di setiap kecamatan.
“Petani bisa menebus pupuk subsidi langsung di kios yang ada di kecamatan masing-masing,” katanya.
Dalam upaya meningkatkan kemudahan dan efisiensi, penebusan pupuk bersubsidi kini dilakukan menggunakan aplikasi berbasis teknologi, yaitu iPubers. Sistem ini menggantikan penggunaan kartu tani yang sebelumnya dipakai, yang dinilai kurang praktis oleh banyak petani.
Melalui aplikasi iPubers, petani diberikan tiga opsi untuk menebus pupuk bersubsidi. Pertama, petani dapat melakukan penebusan secara individu. Kedua, mereka dapat memberikan surat kuasa kepada ahli waris untuk melakukan penebusan. Ketiga, penebusan juga bisa dilakukan melalui kelompok tani (poktan).
“Dengan penggunaan aplikasi iPubers, proses penebusan diharapkan menjadi lebih cepat dan mudah, sehingga kuota pupuk bersubsidi di Kabupaten Sumenep bisa terserap secara maksimal,” tambahnya.
Penerapan iPubers sebagai alat bantu digital merupakan langkah inovatif untuk menjawab tantangan distribusi pupuk bersubsidi di daerah. Pemerintah berharap sistem ini dapat mempermudah petani sekaligus meminimalkan potensi penyalahgunaan pupuk subsidi yang sering menjadi kendala sebelumnya.
Dengan lonjakan kuota yang signifikan dan sistem baru ini, para petani di Kabupaten Sumenep diharapkan dapat memenuhi kebutuhan pupuk mereka tepat waktu. Hal ini juga menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan hasil panen dan mendukung ketahanan pangan nasional. (TH)