Polisi Tangkap Remaja 17 Tahun, Diduga Pelaku Penikaman di Binuang

Terduga pelaku penikaman N (17) usai diamankan petugas Polres Polewali Mandar, Selasa (11/11/2025) malam. (Foto: Humas Polres Polman)

POLEWALI, MASALEMBO.ID — Seorang pemuda berinisial E (19), warga Desa Mirring, Kecamatan Binuang, Kabupaten Polewali Mandar, mengalami luka tusuk di bagian perut setelah diduga menjadi korban penganiayaan di Dusun Rea Timur, Desa Rea, Kecamatan Binuang pada Senin malam (20/11/2025).

Kasat Reskrim Polres Polman, AKP Budi Adi membenarkan kejadian tersebut, yang terjadi sekitar pukul 23.30 WITA. Setelah menerima laporan dari warga, pihak kepolisian langsung mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan pemeriksaan dan olah tempat kejadian perkara (TKP).

Tim gabungan yang terdiri dari IPDA Kristianto (PAMAPTA SPKT Polres Polman), AIPTU Mayung Arifin (KAUR Identifikasi) dan AIPDA Aras (Kanit Reskrim Polsek Binuang) segera bergerak ke lokasi untuk mengamankan situasi serta mengumpulkan bukti-bukti awal.

Baca Juga  Jurnalis Polman Kecam Konten Kreator yang Copas Berita Tanpa Izin

Berdasarkan keterangan saksi Paisa (51), yang merupakan tante korban, ia sempat mendengar teriakan minta tolong dari luar rumah. Ketika keluar, dia melihat korban berlari dikejar oleh seorang pria yang diketahui berinisial N (17).

“Korban masuk ke rumah dalam kondisi berdarah dengan luka terbuka di perut sebelah kanan,” tutur Paisa kepada pihak berwajib. Saksi kemudian meminta bantuan tetangga, Yusuf, agar korban segera dibawa ke RS Hajjah Andi Depu Polewali untuk mendapatkan perawatan medis.

Baca Juga  Komunitas Pencinta Lingkungan di Polman Tanam Ribuan Pohon Mangrove

Selama perjalanan menuju rumah sakit, korban sempat menyebut bahwa dirinya ditikam oleh N.

Saksi lain, Muhammad Gilang Ramadhan (25), menambahkan bahwa sebelum insiden terjadi sekitar pukul 19.00 WITA, korban dan pelaku sempat berkumpul sambil minum minuman keras bersama beberapa rekannya di sekitar rumah Paisa.
Sekitar pukul 22.00 WITA, Gilang meninggalkan lokasi dan tak lama kemudian mendapat kabar tentang penikaman tersebut.

Baca Juga  Dugaan Pencabulan Anak di Bawah Umur, Polsek Malunda Lakukan Penyelidikan

Pihak Polsek Binuang telah langsung mengamankan terduga pelaku, N, dan menyerahkan yang bersangkutan ke Satreskrim Polres Polman untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Untuk sementara, motif penganiayaan masih dalam penyelidikan karena korban belum dapat dimintai keterangan. Saat ini, korban masih menjalani perawatan medis di RS Hajjah Andi Depu Polewali,” jelas AKP Budi Adi.

Situasi di sekitar lokasi kejadian kini telah dinyatakan aman dan kondusif oleh pihak kepolisian. (ril/har)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *