Polemik Pelecehan Seksual di UNIBA Madura, Pihak Kampus dan Kuasa Hukum LL Saling Berseberangan

Foto: Kampus UNIBA Madura (Foto: Thofu)

SUMENEP, MASALEMBO.ID- Polemik dugaan pelecehan seksual di Universitas Bahaudin Mudhary (UNIBA) Madura semakin memanas. Kasus ini melibatkan seorang mahasiswi baru, inisial LL, sebagai korban, dan seorang senior, inisial YP, sebagai terduga pelaku. Pernyataan yang disampaikan pihak kampus melalui Wakil Rektor I, Budi Suswanto, menuai kontroversi karena berlawanan dengan keterangan kuasa hukum korban.

Menurut Asisten Kuasa Hukum LL, Muhammad Sutrisno, kasus ini bermula saat YP terus memaksa LL untuk mengunjungi kosannya dengan berbagai alasan, seperti mengajak ngopi hingga meminta bantuan untuk dikerokin. Pada malam kejadian yang diduga sebagai puncak insiden pelecehan, YP disebut melakukan tindakan tidak pantas dengan bersandar di bahu LL, mencium keningnya, dan memegang bahunya.

“Setelah kejadian itu, LL merasa sangat terguncang, bahkan mengaku trauma hingga ingin berhenti kuliah,” ujar Sutrisno saat diwawancarai, Rabu (15/1).

Sutrisno juga mengungkapkan bahwa setelah insiden tersebut, YP masih mencoba menghubungi LL melalui pesan WhatsApp, bahkan menanyakan apakah LL trauma akibat tindakan YP. “YP terus menghubungi LL dan mengajaknya bertemu lagi, seolah-olah tidak ada penyesalan atas kejadian tersebut,” tambahnya.

Baca Juga  Hasil Survei Jakpat: 60% Gen-Z Khawatirkan Masa Depan

Pihak Kampus Dituding Tidak Mendukung Korban

Kasus ini telah dilaporkan ke Polres Sumenep pada akhir 2024. Namun, dalam prosesnya, pihak kampus justru dinilai tidak memberikan perlindungan kepada korban. Menurut Sutrisno, LL mendapatkan tekanan dari pihak kampus yang berusaha menggali keterangan tanpa pendampingan kuasa hukum.

“Pihak kampus malah tidak mau jika LL hadir didampingi kuasa hukumnya. Padahal, itu hak klien kami untuk mendapatkan pendampingan,” jelas Sutrisno.

Lebih lanjut, ia menyebut bahwa Satgas PPKS (Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual) UNIBA Madura yang seharusnya berpihak pada korban justru terkesan menghindar. “Satgas PPKS tidak mau menemui LL selama ada pendampingan hukum. Ini seolah ada upaya untuk menutupi kasus ini,” ujarnya.

Tak hanya itu, Sutrisno juga mengaku pihaknya mendapatkan intimidasi, sehingga meminta perlindungan dari Dinas Sosial setempat. “Kami ingin kasus ini diusut tuntas tanpa adanya intervensi,” tegasnya.

Baca Juga  Sambut Musim Tanam, Masyarakat Adat Wale Ale Gelar Ritual Kaago-agono Liwu

Pernyataan Pihak Kampus

Di sisi lain, Wakil Rektor I UNIBA Madura, Budi Suswanto, memberikan pernyataan yang berbeda. Ia mengatakan bahwa pihak kampus telah berupaya memanggil LL untuk meminta klarifikasi, tetapi mahasiswi tersebut tidak kooperatif.

“Kami sudah memanggil LL beberapa kali melalui Satgas PPKS, tetapi yang bersangkutan tidak pernah hadir. Sementara itu, terlapor YP justru sangat kooperatif dan datang memberikan keterangan tanpa diminta,” ujar Budi.

Ia juga menambahkan bahwa kampus tetap berkomitmen untuk menjaga kedua belah pihak sebagai bagian dari keluarga besar UNIBA Madura. “Baik korban maupun terlapor adalah mahasiswa kami. Kami tetap merangkul mereka untuk mencari solusi terbaik,” ucapnya.

Ketegangan Antara Kedua Pihak

Pernyataan Budi Suswanto tentang ketidakhadiran LL dibantah keras oleh kuasa hukum korban. Sutrisno menyatakan bahwa LL telah memenuhi panggilan Polres Sumenep secara kooperatif, meskipun ada tekanan dari pihak kampus.

Baca Juga  Capaian IMDI, Sulawesi Barat Masih di Bawah Rata-rata Nasional

“LL hadir ke Polres tanpa paksaan. Namun, saat ingin memenuhi panggilan kampus, dia merasa perlu didampingi kuasa hukum, dan itu wajar. Justru pihak kampus yang tidak mau menerima kami,” katanya.

Selain itu, Sutrisno menyoroti adanya upaya untuk menyelesaikan kasus ini secara damai yang dianggapnya sebagai tindakan melindungi pelaku.

“Ada pihak kampus yang mencoba melobi kami untuk berdamai. Ini mencurigakan dan tidak mencerminkan dukungan terhadap korban,” tambahnya.

Harapan Kuasa Hukum

Kuasa hukum LL berharap agar kasus ini dapat menjadi pembelajaran bagi semua pihak, khususnya dalam menangani kasus pelecehan seksual di lingkungan kampus.

“Kami ingin UNIBA Madura memperbaiki sistem perlindungan terhadap korban kekerasan seksual. Satgas PPKS harus benar-benar menjalankan fungsinya,” tegas Sutrisno.

Sementara itu, kasus ini masih dalam proses penyelidikan oleh pihak berwenang. Masyarakat luas berharap agar keadilan dapat ditegakkan tanpa keberpihakan. (TH)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *