SUMENEP, MASALEMBO.ID– Universitas Bahaudin Mudhary (UNIBA) Madura, Jawa Timur, menjadi sorotan mahasiswa akibat penurunan signifikan jumlah penerima Kartu Indonesia Pintar (KIP) di tahun 2024.
Pada tahun sebelumnya, sebanyak 399 mahasiswa tercatat sebagai penerima KIP. Namun, angka ini mengalami penurunan drastis menjadi hanya 181 mahasiswa pada tahun 2024. Tidak hanya itu, seluruh penerima bantuan tersebut hanya berasal dari Skema 1, yang dianggap tidak mencakup seluruh kebutuhan mahasiswa kurang mampu.
Seorang mahasiswa yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan kekecewaannya. “Penurunan ini membuat kami kecewa. Kampus seharusnya lebih serius memperjuangkan hak-hak mahasiswa, terutama mereka yang sangat membutuhkan bantuan pendidikan ini,” ujarnya, Sabtu (11/01/2025).
Bukan hanya itu, Mahasiswa juga melakukan kritik keras terkait transparansi kampus dalam proses pengajuan penerima KIP. Beberapa mahasiswa mempertanyakan langkah kampus dalam memastikan kelayakan data yang diajukan kepada pemerintah pusat.
“Apakah kampus sudah melakukan pengajuan dengan maksimal? Kenapa hanya Skema 1 yang diterima? Ini menunjukkan ada ketidakberesan yang perlu dijelaskan,” ujar seorang mahasiswa lainnya.
Menanggapi hal ini, Rektor UNIBA Madura, Rahmad Hidayat, membenarkan penurunan drastis jumlah penerima KIP. Ia menegaskan bahwa dirinya telah melakukan pengajuan langsung melalui sistem online, tetapi hasilnya tidak sesuai dengan harapan.
“Jumlah penerima KIP memang menurun tajam dibandingkan tahun lalu. Saya sendiri yang mengajukan data melalui proses online, namun hasilnya tetap seperti ini,” ungkap Rahmad.
Meski demikian, pernyataan rektor tersebut belum mampu menjawab sepenuhnya keresahan mahasiswa. Mereka berharap pihak kampus mengambil langkah nyata untuk memperbaiki kondisi ini, termasuk memastikan data yang diajukan lebih tepat sasaran dan memperluas skema penerima KIP pada masa mendatang.
Penurunan jumlah penerima KIP ini tidak hanya menjadi persoalan internal kampus, tetapi juga mencerminkan perlunya evaluasi lebih lanjut dari pemerintah dalam menetapkan kebijakan distribusi bantuan pendidikan. Mahasiswa berharap, baik pihak kampus maupun pemerintah, dapat memperhatikan permasalahan ini agar akses pendidikan bagi mereka yang kurang mampu tetap terjamin. (TH)