Pemkab Mamuju Tengah Gelar Rakor Implementasi Satu Data Indonesia 2026

Avatar photo

MATENG, MASALEMBO.ID – Pemerintah Kabupaten Mamuju Tengah menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Implementasi Standar Penyelenggaraan dan Penguatan Prinsip Satu Data Indonesia Tahun 2026. Kegiatan ini dihadiri Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Mamuju Tengah, para kepala organisasi perangkat daerah (OPD) atau yang mewakili, narasumber, serta peserta dari berbagai perangkat daerah.

Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Kabupaten Mamuju Tengah, Hajay, S.Pd., MM, dalam sambutannya menegaskan bahwa data yang berkualitas merupakan fondasi utama dalam proses perencanaan pembangunan dan pengambilan kebijakan yang tepat sasaran.

Baca Juga  DLH Sulbar Lakukan Verifikasi Lapangan Calon Sekolah Unggul Lingkungan

Menurutnya, pengelolaan data tidak hanya sebatas penyajian angka, tetapi juga membutuhkan pemahaman yang komprehensif terkait konteks, definisi, serta metode pengumpulan data agar informasi yang dihasilkan benar-benar akurat dan dapat dimanfaatkan secara efektif dalam pengambilan keputusan.

“Data yang baik akan menghasilkan kebijakan yang tepat. Karena itu, pengelolaan data harus dilakukan secara terstandar, terintegrasi, dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya.

Baca Juga  Pemprov Sulbar Siap Luncurkan Sekolah Rakyat, BPKPD Pastikan Dukungan Anggaran dan Aset

Melalui rapat koordinasi ini, diharapkan terbangun pemahaman bersama sekaligus menjadi ruang berbagi pengetahuan antarperangkat daerah dalam mengimplementasikan prinsip Satu Data Indonesia di tingkat daerah.

Dengan demikian, pengelolaan data pembangunan di Kabupaten Mamuju Tengah dapat berjalan lebih optimal, terstruktur, dan berkelanjutan.

Pemerintah Kabupaten Mamuju Tengah juga menyampaikan apresiasi kepada Badan Pusat Statistik Kabupaten Mamuju Tengah selaku pembina data daerah serta Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah atas sinergi yang terus terjalin dalam mendukung penyelenggaraan sistem data yang terintegrasi.

Baca Juga  Dinsos dan Disdukcapil Sulbar Teken Kesepakatan Kerjasama Dukung Program Perlindungan Sosial

Melalui kegiatan ini, koordinasi antarinstansi dalam pengelolaan data diharapkan semakin kuat sehingga mampu menghasilkan data yang akurat, mutakhir, terpadu, serta dapat dipertanggungjawabkan sebagai dasar dalam perencanaan pembangunan daerah.

Di akhir sambutannya, Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Kabupaten Mamuju Tengah secara resmi membuka Rapat Koordinasi Implementasi Standar Penyelenggaraan dan Penguatan Prinsip Satu Data Indonesia Tahun 2026. (Irs/adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *