SUMENEP, MASALEMBO.ID – Pemerintah Kabupaten Sumenep melalui Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian dan Perdagangan (DKUPP) menunjukkan komitmennya dalam membenahi fasilitas pasar tradisional. Salah satu langkah konkretnya adalah dengan merencanakan revitalisasi terhadap 12 unit kios yang berada di Pasar Anom Baru, yang merupakan salah satu pasar utama di kota tersebut.
Proyek revitalisasi ini akan dilakukan pada tahun 2025 dengan anggaran lebih dari Rp 700 juta. Jumlah ini mengalami penyesuaian dari alokasi sebelumnya yang sempat diusulkan lebih dari Rp 1 miliar. Meskipun mengalami pengurangan, DKUPP tetap menargetkan revitalisasi terhadap 12 kios milik pedagang aktif.
“Revitalisasi kios ini tepatnya di depan blok sayur,” ujar Kepala Bidang Perdagangan, DKUPP Sumenep, Idham Halil kepada wartawan. Kamis (17/04/2025).
Menurut Idham, setiap kios yang akan diperbaiki memiliki ukuran sekitar 3×3 meter atau 3×4 meter. Ukuran tersebut akan disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing pedagang serta kondisi lahan yang tersedia di area revitalisasi. Hal ini dilakukan agar kios hasil renovasi tetap fungsional dan efisien bagi kegiatan perdagangan.
Dalam proses pengerjaannya, DKUPP telah merancang rencana relokasi sementara untuk para pedagang yang terdampak. Para pedagang ini nantinya akan dipindahkan sementara ke sisi utara Pasar Anom hingga proses pembangunan selesai dilaksanakan.
“Kami sudah woro-woro kepada pedagang, sementara untuk direlokasi. Karena hanya sekitar 4 bulan saja,” imbuhnya.
Idham berharap, para pedagang dapat menerima proses relokasi dengan kesadaran penuh demi kebaikan bersama. Ia menekankan bahwa masa pembangunan tidak akan berlangsung lama dan pihaknya berjanji akan mengawal proses tersebut agar berjalan maksimal.
Ia juga menegaskan bahwa untuk saat ini, revitalisasi baru dilakukan di Pasar Anom. Pasar-pasar lain di wilayah Kabupaten Sumenep masih belum masuk dalam agenda revitalisasi karena sejumlah pertimbangan teknis dan anggaran.
“Revitalisasi ini, sementara masih di Pasar Anom, yang lain masih belum direncanakan,” tuturnya.
Saat ini, di wilayah Kabupaten Sumenep terdapat sebanyak 34 pasar tradisional yang tersebar di berbagai kecamatan. Namun, belum semua pasar tersebut dalam kondisi yang layak, baik dari sisi bangunan maupun kelengkapan fasilitas pendukung.
Dengan adanya revitalisasi ini, Pemerintah Kabupaten Sumenep berharap dapat meningkatkan kenyamanan berbelanja bagi masyarakat serta menciptakan lingkungan usaha yang lebih layak bagi para pedagang kecil. Pembenahan pasar tradisional juga menjadi bagian dari upaya mendukung pertumbuhan ekonomi lokal dan menjaga eksistensi pasar rakyat di tengah gempuran toko modern.
Langkah DKUPP ini mendapat perhatian positif dari berbagai kalangan, termasuk dari pedagang dan warga sekitar pasar. Mereka menilai revitalisasi sebagai bentuk perhatian pemerintah terhadap sektor ekonomi kecil menengah yang menjadi tulang punggung masyarakat bawah.
Jika proses revitalisasi ini berjalan lancar dan memberikan hasil yang signifikan, bukan tidak mungkin pasar-pasar lain di Sumenep akan mendapatkan giliran perbaikan serupa di masa mendatang. Pemerintah daerah pun diharapkan semakin fokus pada pembangunan infrastruktur ekonomi rakyat agar lebih merata dan berkelanjutan. (Red/TH)