MAJENE, MASALEMBO.ID – Wakil Bupati Majene Andi Ritamariani dan Sekda Ardiansyah berserta Dinas terkait telah tiba di Salutambung, Kecamatan Ulumanda, Senin (19/5/2025) sekitar pukul 16.10 Wita. Kehadiran Pemda Majene sebagai tindak lanjut aksi penolakan warga Salutambung-Tubo terhadap rencana pertambangan pasir oleh PT Baqba Lembang Tuho.
Sebelumnya, Minggu 18 Mei 2025, sejumlah warga Salutambung-Tubo melakukan aksi penolakan tambang pasir dengan menutup jalan selama dua jam di jembatan sungai Tubo. Aksi blokade ini sebagai bentuk protes warga kepada pihak PT Baqba Lembang Tuho dan Pemerintah agar menghentikan segala proses rencana pertambangan pasir tersebut. Dalam tuntutannya warga menuntut PT Baqba Lembang Tuho agar menghentikan rencana pertambangan pasir di Sungai dan pesisir Tubo-Salutambung. Mereka juga mendesak Pemerintah Kabupaten Majene dan Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat agar menolak pengajuan IUP produksi dan mencabut IUP eksplorasi dan WIUP PT Baqba Lembang Tuho.
“Mendesak Pemerintah Kabupaten Majene dan Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat agar mencabut alokasi ruang yang menempatkan sungai Tubo sebagai Kawasan Peruntukan pertambangan,” demikian kata Pendamping Hukum Warga Salutambung-Tubo, Aco Nursyamsu melalui keterangan tertulis, Selasa (20/5/2025).
“Mendesak Pemerintah Kabupaten Majene dan DPRD Kabupaten Majene untuk menetapkan sungai dan pesisir Tubo Salutambung sebagai Zona Wilayah Tangkap Nelayan,” sambungnya.
Tuntutan ini direspon baik oleh Pemda Majene dengan terjun langsung ke lokasi rencana pertambangan PT Baqba Lembang Tuho di muara sungai Tubo-Salutambung. Sebelum ke lokasi, Wakil Bupati Andi Ritamariani bersama pendamping hukum warga, Aco Nursamsu mengunjungi area yang terdampak abrasi, sementara Sekda bertolak lebih awal ke muara sungai.
“Ini belum ditambang, sudah abrasi, apalagi kalau ditambang,” ucap Wakil Bupati Andi Ritamariani saat berada di lokasi Dusun Salutambung Barat.
“Intinya kami membersamai warga jika ada aktivitas pertambangan yang merusak, kami akan tolak,” tambahnya.
Setelah dari area abrasi, Wakil Bupati dan Pendamping Hukum bertolak ke lokasi rencana pertambangan PT Baqba Lembang Tuho. Terlihat warga sangat antusias, mengantar jajaran Pemda Majene melihat langsung kondisi di lokasi. Ratusan warga berkumpul di muara sungai.
Sekda Majene Ardiansyah juga ikut memberi komentarnya. “Ini siapa saja yang mendukung tambang, Pj Kepala Desa yang mana, Tubo atau Salutambung? Kami akan panggil,” ungkapnya tegas saat berdialog dengan warga di muara sungai.
Ardiansyah menegaskan, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) tidak boleh buru-buru menyetujui permohonan UKL-UPL PT Baqba Lembang Tuho. Tahapannya harus terbuka dan melibatkan seluruh warga yang terdampak, khusunya di Desa Salutambung.
Usai mengecek lokasi, Pemda Majene bersama warga bertolak ke Kantor Desa Salutambung untuk berdialog lebih dalam. Dalam dialog tersebut, Camat Ulumanda diberi kesempatan untuk membuka acara.
“Jelas saudara-saudara, kami pihak Kecamatan Ulumanda tidak akan membiarkan pengrusakan terjadi di wilayah kami, tentu hal serupa dengan Kecamatan di Tubo Sendana,” ungkap Camat Ulumanda, Muhammad Arif.
“Makanya, saya siap jadi jaminan pada saat aksi kemarin, dan Alhamdulillah ibu kita, Wakil Bupati Majene serta Sekda hadir ditengah-tengah warga,” tambahnya.
Dalam kesempatan itu, Wakil Bupati Majene menegaskan Pemkab Majene akan melakukan evaluasi terhadap dokumen Pengajuan IUP Produksi dan UKL-UPL PT Baqba Lembang Tuho. “Kita tidak usah panjang lebar bapak ibu, intinya yang diinginkan oleh warga adalah menolak. Kami sebagai Pemerintah Daerah akan mendukung warga dengan segera menyurat ke Provinsi dan Dinas Terkait agar ini dihentikan,” tegasnya.
Menanggapi hal tersebut, Jendral Lapangan Aksi Warga, Andi Satria Maulana serta Pendamping Hukum, Aco Nursamsu memberi apresiasi terhadap sikap Pemda Majene yang memihak terhadap warga.
“Meski kami sedikit kecewa dengan ketidak hadiran Bupati Majene, namun sikap Wakil Bupati dan Sekda Majene adalah sikap keberpihakan terhadap warga,” ungkap Andi Satria Maulana.
Hal sama juga dikatakan Aco Nursyamsu. “Kami sangat mengapresiasi sikap Pemda Majene yang berani menunjukkan marwahnya sebagai pelindung dan pelayan warga.”
Meski demikian, Aco Nursyamsu maupun Andi Satria Maulana atau yang akrab dengan sapaan Bung Baso mengaku tetap akan konsisten mengawal proses penghentian penerbitan izin tambang pasir di sungai Tubo. Kata dia, warga tidak boleh terlalu berharap, sebab secara hukum Pemda Majene tidak mempunyai kewenangan mencabut izin, tapi dengan dukungan Pemda ini akan mempercepat dan mempermudah penghentian pengajuan IUP dan rencana pertambangan oleh PT Baqba Lembang Tuho.
Dialog pihak Pemda Majene dengan warga kemudian berakhir pada pukul 18.15 Wita dengan kesepakatan Pemda akan membuat rekomendasi penghentian pengajuan IUP produksi ke Provinsi Sulawesi Barat, PT Baqba Lembang Tuho belum mempunyai UKL-UPL dan Pemda Majene menjamin akan menghentikan proses pengajuan UKL-UPL, Pemda Majene menjamin memihak kepada warga.
Terkait sikap Pemda Majene yang mendukung penolakan tambang pasir di sungai Tubo, hingga berita ini ditayangkan belum ada tanggapan dari pihak PT Baqba Lembang Tuho. (ril/har)












