Daerah  

Panwaslu Kecamatan Pasikolaga Buka Perekrutan PTPS

MUNA, MASALEMBO.ID – Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024 tidak lama lagi akan digelar. Sesuai jadwal yang telah ditetapkan, perhelatan pesta demokrasi tersebut akan digelar pada 27 November mendatang.

Guna mempersiapkan diri dalam hal pengawasan, Panitia pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan Pasikolaga, Kabupaten Muna, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) telah membuka pendaftaran Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS). Pendaftaran nya mulai dibuka tanggal 12-28 September.

Baca Juga  Pastikan Keamanan Data, Pemprov Sulbar Koordinasikan Perizinan Alat Deteksi Gempa dari Jepang ke Pusat

“Untuk kuota yang dibutuhkan sebanyak 8  anggota PTPS terbagi di 4 desa atau masing-masing desa 2 orang. Desa yang dimaksud, Desa Lembelu, Mataindaha, Kolese dan Tampunabale,” ujar Ketua Panwaslu Kecamatan Pasikolaga, Basrin Toona, Rabu (11/9/2024).

Pria yang akrab disapa Asrin itu menjelaskan pendaftaran PTPS ini nantinya akan mengawasi proses pemungutan dan rekapitulasi surat suara di masing-masing TPS. Sehingga pada pelaksanaan nantinya bisa terlaksana dengan baik.

Baca Juga  Pemerintah Gerakkan 100 Koperasi Besar sebagai Pembina Koperasi Desa Merah Putih

“Mengingat juga, anggota PTPS memegang peran krusial dan strategis agar pemilihan serentak berlangsung secara jujur, adil, dan transparan. Maka dapat dikatakan bahwa PTPS adalah ujung tombak pengawasan pada hari H,” ulasnya.

Selanjutnya, Asrin juga memastikan bahwa perekrutan PTPS akan dilakukan secara terbuka dan transparan bagi yang memenuhi persyaratan termasuk penyandang disabilitas.

“Pendaftaran PTPS juga dapat diperpanjang apabila dua kali kebutuhan tidak terpenuhi, jika kurang pendaftar perempuan,” ucapnya.

Baca Juga  Tertekan! Korban Pelecehan Seksual Mahasiswi UNIBA Madura Mengadu ke Komnas HAM dan DPR RI

Pihaknya juga mengajak seluruh masyarakat, baik itu tokoh adat maupun  tokoh pemuda lingkup Kecamatan Pasikolaga untuk berpartisipasi aktif mengawasi penyelenggaraan Pemilihan Serentak 2024 dengan menjadi PTPS.

“Untuk mendapatkan formulir pendaftaran, masyarakat dapat datang langsung ke kantor secretariat panwaslu kecamatan. Adapun untuk pelantikan PTPS tanggal 3-4 November,” ungkapnya.

Penulis: MAR

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *