Komisi III DPRD Sumenep Kritik Kebijakan Efisiensi, Desak Rapat dengan Eksekutif

Ketua Komisi III DPRD Sumenep, M. Muhri didampingi oleh Wiwid Harjo Yudanto. (Foto: Istimewa/Maslembo.id)

SUMENEP, MASALEMBO.ID– Kebijakan efisiensi anggaran yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Sumenep pasca terbitnya Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 mendapat reaksi keras dari Komisi III DPRD Sumenep. Para legislator menolak langkah pemangkasan anggaran, terutama yang menyangkut kegiatan kedewanan, yang dinilai dilakukan tanpa pembahasan terlebih dahulu.

Ketua Komisi III DPRD Sumenep, M. Muhri, menegaskan bahwa pihaknya tidak bisa menerima kebijakan efisiensi yang dilakukan secara sepihak oleh eksekutif. Menurutnya, hingga saat ini tidak pernah ada pertemuan resmi yang membahas secara teknis pemangkasan anggaran yang tengah menjadi perbincangan.

“Secara prinsip, kami menolak wacana pemangkasan kegiatan kedewanan. Bukan karena tidak patuh pada Inpres, tetapi karena kami tidak pernah dilibatkan dalam pembahasan mengenai implementasi kebijakan tersebut,” kata Muhri, didampingi oleh Sekretaris Komisi III DPRD Sumenep, Wiwid Harjo Yudanto.

Baca Juga  DPRD Nilai Sosialisasi Sekolah Rakyat Gagal Sentuh Akar Masalah

Muhri menambahkan bahwa efisiensi tidak seharusnya mengorbankan kegiatan yang bersentuhan langsung dengan kepentingan masyarakat.

“Termasuk perjalanan dinas (Perdin). Seharusnya ada pembahasan terlebih dahulu, bukan tiba-tiba dipangkas tanpa diskusi. Ini aneh tapi nyata,” tegasnya.

Wiwid Harjo Yudanto turut menyoroti kebijakan yang diumumkan Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Sumenep, Edy Rasiyadi, terkait pemangkasan sejumlah kegiatan kedewanan yang dianggap overlap. Ia menilai eksekutif telah bertindak di luar kewenangannya.

“Sejak kapan eksekutif memiliki kewenangan dalam penganggaran seperti legislatif? Dalam urusan anggaran, seharusnya ada pembicaraan dengan legislatif terlebih dahulu, bukan asal main potong,” ujar Wiwid dengan nada kecewa.

Menurutnya, pemangkasan anggaran yang dilakukan tanpa koordinasi dapat menghambat fungsi legislatif dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya kepada masyarakat.

Baca Juga  Tiga Hektar Lahan di Pulau Battoa Ludes Terbakar

“Kami menolak jika dengan alasan efisiensi, kegiatan kedewanan dipangkas begitu saja. Kami ini memiliki basis konstituen yang harus dipikirkan. Sama seperti bupati yang memiliki janji politik, kami juga punya janji politik kepada masyarakat yang harus kami penuhi,” tambahnya.

Sementara itu, anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sumenep, Akhmadi Yasid, meminta agar eksekutif segera menggelar rapat bersama Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Sumenep untuk membahas kebijakan ini lebih lanjut.

“Come on guys, kita ini bagian dari pemerintahan daerah. Kita perlu duduk bersama dan membahas secara detail postur anggaran pasca Inpres,” ujarnya.

Mantan wartawan senior itu menekankan bahwa legislatif memiliki fungsi budgeting dalam APBD, sehingga wajar jika mereka meminta agar ada rapat khusus membahas kebijakan efisiensi anggaran.

Baca Juga  Pemkab Sumenep Wujudkan Menggelar Musrenbang RKPD 2026

“Silakan tentukan waktu dan tempat, kami siap hadir. Masak sudah lebih dari sebulan tidak ada rapat sama sekali terkait efisiensi anggaran? Ini aneh tapi nyata. Sebenarnya ada apa?” kata Yasid dengan nada bertanya.

Sebelumnya, Sekkab Sumenep, Edy Rasiyadi, dalam berbagai pemberitaan mengumumkan bahwa pemerintah daerah telah melakukan pemangkasan anggaran, termasuk kegiatan kedewanan yang telah direncanakan dengan matang. Salah satu kegiatan yang terkena dampaknya adalah perjalanan dinas (Perdin).

Polemik ini mengindikasikan adanya kurangnya komunikasi antara legislatif dan eksekutif dalam menyikapi kebijakan efisiensi anggaran. Untuk menghindari ketegangan lebih lanjut, dialog terbuka antara kedua pihak menjadi hal yang mendesak guna mencari solusi terbaik bagi kepentingan masyarakat. (Red/TH)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *