Kejaksaan Tahan Kadis Dukcapil Sulbar, Gubernur SDK: Jabatan akan Dilepas Jika Terdakwa

Avatar photo
Suhardi Duka (ist)

MAMUJU, MASALEMBO.ID – Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Provinsi Sulawesi Barat, Muhammad Ilham Borahima, resmi ditahan Kejaksaan Negeri Polewali Mandar pada Kamis, 18 Desember 2025.

Penahanan dilakukan setelah yang bersangkutan ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penipuan atau penggelapan pengadaan baju Linmas Pemilu 2024.

Baca Juga  Efisiensi Anggaran, BPKAD Integrasikan Aplikasi SIPAMANDAR dengan Layanan Tanda Tangan Elektronik BsrE

Dalam kasus tersebut, kerugian korban ditaksir mencapai Rp1,6 miliar. Perkara ini bermula saat Muhammad Ilham Borahima masih menjabat sebagai Penjabat Bupati Kabupaten Polewali Mandar.

Menindaklanjuti kondisi itu, Gubernur Sulbar Suhardi Duka memastikan roda organisasi di Dukcapil Sulbar tetap berjalan.

Baca Juga  Sulbar Raih Peringkat Kedua Digitalisasi Sistem Pembayaran se-Sulawesi

Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat akan segera menunjuk pelaksana harian atau pelaksana tugas untuk mengisi kekosongan jabatan.

“Kita akan menunjuk PLT atau PLH,” jelas Suhardi Duka.

Baca Juga  AST-ARB Raih Suara Terbanyak, 3 Warga Pamboang Tunaikan Nazar Berjalan Kaki

SDK menjelaskan, pelepasan jabatan dilakukan seiring status hukum yang kini melekat pada yang bersangkutan. Namun, keputusan akhir tetap akan menyesuaikan perkembangan proses hukum.

“Nanti kalau memangnya sudah terdakwa kita lepaskan dia punya jabatan,” tegas SDK. (ril/har)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *