MAJENE, MASALEMBO.ID – Pimpinan Cabang (PC) Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Majene menggelar aksi demonstrasi di depan Polres Majene Kamis (25/06/2026). Aksi sebagai bentuk keprihatinan dan kecaman terhadap dugaan tindakan represif aparat kepolisian yang menyebabkan Ketua Umum DPD IMM Sulawesi Barat, Albar Syam, menjadi korban saat aksi demonstrasi di Kantor DPRD Sulbar pada Selasa 23 Juni lalu.
Dalam aksi tersebut, IMM Majene menilai terdapat tindakan aparat yang tidak mencerminkan prinsip pengamanan demonstrasi humanis serta penghormatan terhadap hak konstitusional warga negara untuk menyampaikan pendapat di muka umum. Karena itu, IMM Majene menuntut adanya evaluasi menyeluruh terhadap pola pengamanan aksi yang selama ini dinilai masih mengedepankan pendekatan represif.
Sejumlah tuntutan disampaikan dalam aksi tersebut, di antaranya mendesak Kapolda Sulawesi Barat mengusut tuntas dugaan tindakan represif yang menyebabkan Ketua Umum DPD IMM Sulbar menjadi korban saat menjalankan hak konstitusionalnya. IMM juga meminta Propam Polda Sulbar segera melakukan pemeriksaan serta mengumumkan secara terbuka hasil pemeriksaan terhadap aparat yang diduga terlibat.
Selain itu, IMM Majene menuntut pemberian sanksi tegas kepada aparat yang terbukti melakukan kekerasan terhadap massa aksi sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Mereka juga mendesak dilakukannya evaluasi total terhadap pola pengamanan demonstrasi di Sulbar agar pendekatan yang digunakan lebih mengedepankan dialog, perlindungan hak warga negara, dan prinsip-prinsip demokrasi.
Dalam aksi kali ini, IMM Majene juga turut mendesak Polres Majene untuk segera menertibkan praktik mafia BBM di daerah ini serta meminta pembebasan terhadap tahanan politik mahasiswa Unsulbar di Majene.
Sebagai bagian dari penyampaian aspirasi, massa aksi meminta Kapolres Majene hadir secara langsung untuk memberikan penjelasan terkait sikap dan langkah kepolisian atas peristiwa yang mereka soroti. Namun hingga aksi berakhir, Kapolres Majene tidak menemui massa aksi dengan alasan memiliki agenda lain.
Koordinator Lapangan aksi, Fahrim, menilai ketidakhadiran Kapolres menunjukkan belum adanya keseriusan dalam merespon persoalan yang menjadi perhatian mahasiswa dan masyarakat.
”Hingga aksi berakhir, Kapolres tidak menemui massa aksi dengan alasan memiliki kegiatan lain. Kami menilai hal ini menunjukkan bahwa persoalan yang kami sampaikan belum dianggap sebagai sesuatu yang mendesak untuk ditindaklanjuti,” ujarnya.
IMM Majene menegaskan bahwa kebebasan menyampaikan pendapat merupakan hak konstitusional yang wajib dijamin dan dilindungi oleh negara. Oleh sebab itu, mereka mendesak institusi kepolisian untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap aparat yang terlibat dalam pengamanan aksi serta memastikan kejadian serupa tidak kembali terjadi di masa mendatang.
Menurut IMM Majene, evaluasi terhadap aparat kepolisian menjadi langkah penting untuk mengembalikan kepercayaan publik sekaligus memastikan proses pengamanan demonstrasi berjalan sesuai prinsip profesionalitas, akuntabilitas, dan penghormatan terhadap hak asasi manusia.
Di akhir aksi, IMM Majene mengajak seluruh elemen masyarakat sipil, mahasiswa, dan pemangku kebijakan untuk bersama-sama mengawal penegakan hak-hak demokrasi agar ruang kebebasan berpendapat tetap terjaga.
”Kami akan terus mengawal persoalan ini sampai ada penjelasan yang jelas dan langkah konkret dari pihak kepolisian. Demokrasi tidak boleh dibungkam dengan tindakan represif, dan setiap warga negara berhak menyampaikan aspirasinya tanpa rasa takut,” tegas Fahrim. (ril/har)
Kapolda Didesak Evaluasi Tindakan Represif Polisi terhadap Ketua DPD IMM Sulbar












