Jelang Nataru, Pemprov Sulbar Pantau Harga dan Ketersediaan Pangan di Pasar

Avatar photo

MAMUJU,MASALEMBO.ID- Menjelang natal dan tahun baru 2026 (Nataru), Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Barat melalui Dinas Ketahanan Pangan bersama Dinas Ketapang Kabupaten Mamuju melakukan pemantauan harga dan ketersediaan pangan di Pasar Lama dan Pasar Baru Mamuju, Jumat 28 November 2025.

Kegiatan ini menindaklanjuti arahan Gubernur Sulbar Suhardi Duka untuk memastikan stabilitas pangan menjelang Natal 2025 dan Tahun Baru 2026.

Baca Juga  Bahtiar Ajak Gereja Ikut Kelola Potensi Pertanian

Hasil pemantauan menunjukkan harga sejumlah komoditas masih relatif stabil, dan ketersediaan pangan cukup untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.

Kepala Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Sulbar, Abdul Waris Bestari menegaskan, pemantauan rutin perlu terus diperkuat untuk menjaga stabilitas harga dan pasokan.

“Pemantauan berkelanjutan sangat penting agar gejolak harga dapat diantisipasi sejak dini,” ujarnya.

Baca Juga  Program Blankspot Pemprov Sulbar, Target Tuntaskan 196 Desa di Sulbar Masih Blankspot dan Lemah Sinyal 4G

Kepala Bidang Distribusi, Harga dan Cadangan Pangan, Bidasari SP, turut menekankan pentingnya kewaspadaan.

“Harga masih stabil dan pasokan aman, namun pemantauan tetap kami intensifkan,” kata Bidasari.

Dari sisi mutu, Daniel Appulembang, memastikan komoditas yang beredar tetap memenuhi standar.

“Kualitas pangan harus dijaga agar konsumen merasa aman, terutama menjelang hari besar,” jelasnya.

Baca Juga  Pemdes Tallu Banua Utara Gelar Halal Bihalal

Para pedagang pun merespons positif. Pedagang Pasar Lama, Bapak Aan, menyampaikan apresiasi atas kegiatan ini.

“Pemerintah turun langsung membuat pedagang dan pembeli lebih tenang. Pasokan juga masih lancar,” ujarnya.

Dirinya pun berharap, melalui pemantauan ini, stabilitas pangan tetap terjaga sehingga masyarakat dapat menyambut Natal dan Tahun Baru dengan aman dan nyaman.(Dion).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *