Ini Kata Bupati AST Saat Ditanya Soal Penggajian

Avatar photo
Ribuan PPPK Paruh Waktu memadati lapangan Pendopo Rumah Jabatan Bupati Majene, Selasa 30 Desember 2025 untuk menerima SK pengangkatan. (Foto: Abi)

MAJENE, MASALEMBO.ID – Kabar bahagia menyelimuti ribuan tenaga honorer di Kabupaten Majene. Tepat pada Selasa (30/12/2025), Pemerintah Kabupaten Majene resmi menyerahkan SK Pengangkatan PPPK Paruh Waktu (PW) kepada 5.749 orang.

Momen penuh haru ini berlangsung di halaman Rumah Jabatan Bupati Majene dan dihadiri langsung oleh Bupati Majene, Andi Achmad Syukri Tammalele, didampingi Wakil Bupati Andi Ritamariani, Sekda Ardiansyah, hingga jajaran DPRD Majene.

Kepala BKPSDM Majene, Fatmawati, menjelaskan bahwa penyerahan SK ini adalah hasil akhir dari proses seleksi yang dimulai sejak September lalu. Dari total 5.749 orang yang lolos, mayoritas adalah tenaga teknis, disusul oleh guru dan tenaga kesehatan.

Baca Juga  Rangkap Jabatan Sekda Polman Jadi Sorotan, Dewan Pendidikan Angkat Bicara

Berikut rincian lengkapnya:

  • Tenaga Teknis: 4.823 orang
  • Tenaga Guru: 519 orang
  • Tenaga Kesehatan: 407 orang

Langkah pengangkatan ini kata Fatmawati, merujuk pada UU No. 20 Tahun 2023 tentang ASN. Ini menjadi solusi bagi pemerintah daerah untuk memberikan kepastian status bagi tenaga non-ASN yang selama ini sudah membantu roda pemerintahan namun belum masuk ke formasi penuh waktu.

Baca Juga  Sulbar Juara Nasional, 648 Koperasi Merah Putih Siap Diluncurkan Serentak di Mamasa dan Polman

Di kesempatan ini Bupati Andi Achmad Syukri Tammalele tidak bisa menyembunyikan rasa bangganya. Ia sangat mengapresiasi para honorer yang tetap setia mengabdi meski status mereka sempat tidak menentu selama bertahun-tahun.

“Kami sangat menghargai dedikasi teman-teman yang telah bekerja keras tanpa kepastian status. Hari ini adalah hari yang spesial, di mana kerja keras dan kesetiaan Anda akhirnya mendapatkan pengakuan,” ujar Bupati.

Ia juga berpesan agar para pegawai baru yang kini berseragam Korpri bisa lebih semangat bekerja demi mewujudkan visi “Majene Maju, Mandiri, dan Berbudaya”.

Baca Juga  Gubernur SDK: Ekonomi Sulbar Bisa Lampaui Nasional

Ditanya soal penggajian, Bupati AST memastikan pihaknya akan terus berkoordinasi dengan Pemerintah Pusat agar hak-hak pegawai dapat dipenuhi.

“Selamat kepada seluruh penerima SK. Semoga status baru ini menjadi motivasi untuk memberikan pengabdian terbaik bagi masyarakat Majene, sehingga daerah kita bisa semakin maju dan sejahtera,” pungkasnya.

Acara ditutup dengan sesi foto bersama. Terlihat wajah-wajah lega dari para pegawai yang kini sudah punya status kerja yang jelas setelah menanti hingga 15 tahun lamanya. (ril/har)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *