Huni Rumah Jabatan, Junda Maulana: Pelayanan Masyarakat Tak Kenal Jam Kantor

Avatar photo
Sekretaris Daerah Provinsi Junda Maulana (dua dari kiri pakai Korpri) saat mulai menempati rumah jabatan, Senin 19 Januari 2026. (Foto: Kominfo Sulbar)

MAMUJU, MASALEMBO.ID– Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sulawesi Barat, Junda Maulana, resmi menempati rumah jabatan (rujab) Sekda Sulbar, Senin, 19 Januari 2026.

Penempatan rumah jabatan tersebut dihadiri langsung oleh Gubernur Sulbar Suhardi Duka serta sejumlah kepala OPD, menandai dimulainya pemanfaatan rumah jabatan sebagai bagian dari upaya meningkatkan pelayanan publik dan konsolidasi pemerintahan.

“Alhamdulillah, hari ini saya secara resmi memasuki rumah dinas Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Barat,” ujar Junda Maulana.

Baca Juga  Perkuat Arah Kebijakan, Bappeda Sumenep Gandeng BPS Jatim Kembangkan Perencanaan Pembangunan Berbasis Data

Menurutnya, rumah jabatan bukan sekadar fasilitas perumahan bagi pejabat daerah, melainkan wadah strategis untuk memperkuat koordinasi dan konsolidasi, baik antarpejabat maupun dengan masyarakat.

“Rumah dinas ini selain sebagai fasilitas, juga diperuntukkan sebagai tempat konsolidasi. Di sini aktivitas kemasyarakatan dan pekerjaan di luar jam kantor bisa kita laksanakan,” jelasnya.

Junda Maulana menilai, rumah jabatan memiliki peran penting dalam menunjang tugas-tugas pelayanan publik, terutama di luar jam kerja formal. Dibandingkan rumah pribadi yang memiliki keterbatasan ruang dan fungsi, rumah jabatan dinilai lebih representatif untuk menerima dan melayani berbagai kebutuhan masyarakat.

Baca Juga  DPRD Sumenep Dorong Reformasi Regulasi Lokal Lewat Tiga Raperda Strategis

“Kita memiliki kewajiban melayani masyarakat, tidak hanya pada jam-jam kantor, tetapi juga di luar jam kerja. Karena itu, rumah jabatan ini penting untuk dimanfaatkan secara maksimal,” ungkap Junda Maulana.

Ia menegaskan bahwa sebagai pejabat publik, baik gubernur, wakil gubernur, maupun sekretaris daerah, memiliki tanggung jawab moral dan administratif untuk selalu hadir dan melayani masyarakat kapan pun dibutuhkan.

Baca Juga  Media Augmented Reality Diterapkan dalam Pembelajaran Matematika Kelas VIII di SMP Negeri 5 Wonomulyo

“Rumah jabatan ini adalah tempat untuk memaksimalkan pelayanan, selain pelayanan yang sudah terjadwal di kantor. Di luar jam kantor pun, kita tetap wajib melayani masyarakat,” tegasnya.

Dengan resmi ditempatinya rumah jabatan tersebut, Junda Maulana berharap fungsi pelayanan, koordinasi pemerintahan, serta komunikasi dengan masyarakat dapat berjalan lebih optimal demi mendukung kinerja Pemerintah Provinsi Sulbar. (ril/hR)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *