Gubernur SDK Temui Kepala BNPB, Minta Penyaluran Dana Stimulan Gempa Tahap II

Gubernur Suhardi Duka (SDK) saat menemui Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Suharyanto di Jakarta, Selasa 6 Mei 2025. (Dian Afrianty/Kominfo Sulbar)

JAKARTA, MASALEMBO.ID – Gubernur Sulawesi Barat Suhardi Duka menemui Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Mayor Jenderal TNI Suharyanto. SDK menemui Kepala BNPB di Jakarta, Selasa (6/5/2025) untuk membahas percepatan penyaluran bantuan dana stimulan tahap II bagi korban gempa bumi tahun 2021 di Kabupaten Mamuju dan Majene.

Pertemuan tersebut menjadi upaya Gubernur Suhardi Duka dalam memperjuangkan hak-hak masyarakat terdampak gempa yang hingga kini baru menerima dana stimulan pada tahap pertama.

Baca Juga  IMM Sulbar Minta Polda Segera Proses Hukum Pelaku Kekerasan Terhadap Masyarakat

Dalam pertemuan itu, Suharyanto menuturkan, penanganan gempa Mamuju dan Majene harusnya sama dengan penanganan yang dilakukan pasca gempa di Cianjur, Jawa Barat. Di Cianjur, bantuan dana stimulan rumah rusak sudah tahap IV. Sedangkan Mamuju dan Majene baru tahap I.

“Tapi sebetulnya harusnya ini sama karena (Mamuju dan Majene) NKRI juga. Cianjur saat gempa bisa empat tahap dapat stimulan rumah rusak ini. Sementara di Mamuju baru satu tahap. Kok dua tahapnya belum dapat terus,”‘ ujar Suharyanto dalam arahannya kepada Deputi Bidang Rehabilitasi dan Rekonstruksi BNPB, Jarwansyah.

Baca Juga  3 Pabrik Batu Bata di Majene Ludes Terbakar, Kerugian Mencapai Puluhan Juta Rupiah

Kepala BNPB juga meyakini Gubernur Suhardi Duka sering mendapat desakan dari masyarakat agar dana stimulan tahap II segera diturunkan. Untuk itu, Suharyanto meminta segera menyelesaikan hambatan yang ada.

“Kalau memang harus digelar rapat tingkat menteri, kita gelar saja rapat tingkat menteri untuk memecahkan ini,” ujarnya.

Baca Juga  Sekprov Idris Dorong Wisata Budaya di Sulbar

Dia menambahkan, jika persoalan tersebut perlu kewenangan lain, pihaknya akan meminta Menko PMK untuk menggelar rapat di tingkat menteri.

“Itu (rapat tingkat menteri) biasanya dilakukan sehingga bisa menjadi payung hukum dalam mengeluarkan anggaran untuk kementerian keuangan,” pungkasnya.

Suharyanto juga meminta Gubernur Sulbar untuk terus berkoordinasi dengan Deputi Bidang Rehabilitasi dan Rekonstruksi BNPB, agar bantuan dana stimulan tahap II tersebut bisa segera disalurkan. (Ril/har)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *