MAJENE, MASALEMBO.ID – Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Sulbar menggelar Workshop Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan Desa, Rabu 25 Juni 2025. Workshop ini dihadiri 62 selurh kepala desa, tenaga pendamping desa dan organisasi perangkat daerah terkait yang berlangsung di Aula Tammajarra BPMP Sulbar.
Wakil Bupati Majene, Andi Ritamariani Basharoe atau ARB turut hadir dan membuka secara resmi workshop tersebut. ARB mengatakan, desa tidak hanya menjadi objek pembangunan, tetapi juga subjek pembangunan yang aktif dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakatnya.
Pemerintah pusat pun telah mengalokasikan Dana Desa yang signifikan, seperti pada tahun 2025 di Kabupaten Majene sebesar Rp52,65 miliar untuk 62 desa.
“Besarnya dana ini membawa tanggung jawab besar bagi aparatur desa, yang jika tidak dikelola dengan baik berisiko menimbulkan masalah, termasuk keterlibatan dalam tindak pidana korupsi akibat lemahnya pengelolaan keuangan desa, kurangnya pembinaan, dan minimnya pengawasan dari aparat pengawasan internal pemerintah (APIP),” kata ARB.
Lebih lanjut ARB mengatakan sebagai respon terhadap risiko tersebut, BPKP bersama Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Desa aktif mendampingi desa melalui penerapan aplikasi Sistem Keuangan Desa (SISKEUDES).
Anggota Komite IV DPD RI Dapil Sulbar, Jupri Mahmud turut hadir dan mengeaskan, pemerintah mendorong penguatan pengawasan keuangan negara dan daerah, termasuk dana desa, dengan fokus pada konsistensi perencanaan hingga hasil kinerja. Sulawesi Barat masih menghadapi tantangan stunting dengan angka tinggi.
“Inpres No. 9 Tahun 2025 menargetkan percepatan pembentukan koperasi desa untuk mendukung solusi atas kemiskinan, stunting, dan masalah pembangunan lainnya melalui kerja yang sinergis dan taat aturan,” kata Jupri Mahmud.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Dirjen Pembendaharaan (DJPb) Sulbar, Tjahjo Purnomo mengatakan, realisasi penyaluran Dana Desa di Sulawesi Barat hingga 20 Juni 2025 menunjukkan pertumbuhan positif sebesar 3,99% (y-on-y). Meskipun kinerjanya masih berada sedikit di bawah rata-rata nasional dan provinsi sekitar.
“Kebijakan Dana Desa TA 2025 difokuskan pada peningkatan kualitas tata kelola melalui sistem keuangan desa berbasis elektronik, penguatan peran kelembagaan desa, serta dukungan terhadap pembentukan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP),” jelas Tjahjo Purnomo.
Kepala Perwakilan BPKP Sulbar, Zulherizal mengatakan, Dana Desa menjadi sumber utama pendapatan desa, namun kontribusi PADes masih sangat minim karena mayoritas BUMDes mengalami kerugian. Pemerintah pusat mendorong penguatan pengelolaan keuangan desa dan optimalisasi Dana Desa untuk program prioritas seperti penanggulangan kemiskinan, stunting, ketahanan pangan, dan desa digital.
“Desa dituntut lebih siap dan strategis dalam mengelola penyertaan modal ke BUMDes agar mampu menjadi penggerak ekonomi lokal. Meskipun 83,87% desa di Majene memiliki BUMDes aktif, sebagian besar masih merugi sehingga anggaran PADes sangat kecil, hanya Rp2.300.000,00 pada tahun 2025 dari satu desa saja,” kata Zulherizal.
“Padahal, sesuai Kepmendes PDTT No. 3 Tahun 2025, minimal 20% Dana Desa harus dialokasikan sebagai penyertaan modal untuk mendukung ketahanan pangan melalui BUMDes atau lembaga ekonomi desa lainnya,” lanjutnya.
Kegiatan ini menjadi momentum penting bagi Kabupaten Majene dalam membangun pemerintahan desa yang lebih modern dan profesional. Melalui diskusi interaktif dan pemaparan dari para ahli, workshop ini diharapkan dapat mendorong peningkatan kualitas tata kelola keuangan dan pembangunan desa menuju desa yang lebih maju, mandiri, dan sejahtera. (ril/wan)