SUMENEP, MASALEMBO.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumenep kembali merilis hasil terbaru Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) untuk Triwulan II Tahun 2026. Dalam pembaruan tersebut, jumlah pemilih di wilayah paling timur Pulau Madura ini mengalami peningkatan signifikan dibandingkan periode sebelumnya.
Berdasarkan hasil rekapitulasi resmi, total pemilih di Kabupaten Sumenep kini mencapai 890.281 orang. Angka ini bertambah sebanyak 3.810 pemilih dari hasil PDPB Triwulan I Tahun 2026 yang tercatat sebanyak 886.471 orang.
Penetapan angka tersebut diputuskan melalui Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan II Tahun 2026 yang digelar di Kantor KPU Kabupaten Sumenep. Kegiatan ini menjadi bagian penting dalam memastikan akurasi data pemilih menjelang berbagai agenda demokrasi ke depan.
Komisioner KPU Kabupaten Sumenep, Malik Musthafa menegaskan bahwa proses pemutakhiran data pemilih merupakan kegiatan rutin yang terus dilakukan secara berkelanjutan. Hal ini penting guna menjaga validitas daftar pemilih sebagai fondasi utama dalam penyelenggaraan pemilu maupun pemilihan kepala daerah.
“Pemutakhiran data pemilih merupakan proses yang terus dilakukan KPU dengan mengakomodasi berbagai perubahan data kependudukan, baik pemilih baru yang telah memenuhi syarat, pemilih meninggal dunia, pindah domisili, maupun perubahan elemen data lainnya,” ujarnya (03/07).
Ia menjelaskan, pembaruan data tidak hanya sekadar menambah jumlah pemilih, tetapi juga menyaring dan menyesuaikan data agar tetap relevan dengan kondisi faktual di lapangan. Proses ini melibatkan sinkronisasi dengan berbagai sumber data kependudukan serta verifikasi bersama instansi terkait.
Dari total 890.281 pemilih yang tercatat, sebanyak 420.692 merupakan pemilih laki-laki dan 469.589 adalah pemilih perempuan. Seluruh pemilih tersebut tersebar di 27 kecamatan serta mencakup 334 desa dan kelurahan di Kabupaten Sumenep.
Jika dibandingkan dengan data Triwulan I Tahun 2026, terjadi peningkatan pada kedua kategori pemilih. Jumlah pemilih laki-laki naik sebanyak 1.745 orang, dari sebelumnya 418.947 menjadi 420.692 orang. Sementara itu, pemilih perempuan bertambah 2.065 orang, dari 467.524 menjadi 469.589 orang.
Menurut Malik, kenaikan jumlah pemilih ini merupakan hasil dari pembaruan data yang dilakukan secara berkala dan terintegrasi. Proses tersebut mencakup pencatatan pemilih baru yang telah memenuhi syarat usia, serta pembaruan data bagi warga yang mengalami perubahan status kependudukan.
Lebih lanjut, KPU Kabupaten Sumenep terus memperkuat koordinasi lintas sektor guna menjaga kualitas data pemilih. Kerja sama tersebut melibatkan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), pemerintah daerah, hingga partisipasi aktif masyarakat.
“Kami berharap masyarakat juga aktif menyampaikan laporan apabila terdapat perubahan data pemilih, sehingga daftar pemilih yang dimiliki KPU semakin akurat dan dapat dipertanggungjawabkan,” katanya.
Partisipasi masyarakat dinilai menjadi faktor penting dalam mendukung akurasi data. Dengan keterlibatan publik, setiap perubahan seperti perpindahan domisili, kematian, maupun pemilih baru dapat segera terakomodasi dalam sistem pendataan KPU.
Sebagai informasi, pelaksanaan PDPB merupakan amanat dari Peraturan KPU Nomor 1 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan. Kegiatan ini dilaksanakan secara berkala setiap triwulan untuk menjaga keandalan daftar pemilih sebelum memasuki tahapan pemilu maupun pemilihan kepala daerah. (Red/TH)













