BLT DBHCHT Sumenep Belum Cair, Ribuan Buruh Rokok Menunggu

Kantor Dinsos P3A Kabupaten Sumenep tampak halaman depan (Istimewa)

SUMENEP, MASALEMBO.ID – Ribuan buruh rokok dan petani tembakau di Kabupaten Sumenep hingga pertengahan Agustus 2025 masih menanti pencairan Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT). Padahal, dana sebesar Rp4,8 miliar sudah dianggarkan khusus untuk program tersebut.

Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Sumenep, Mustangin, mengungkapkan bahwa seluruh DBHCHT yang dikelola pihaknya tahun ini difokuskan pada satu kegiatan: penyaluran BLT. Jumlah penerima manfaat mencapai 5.000 orang, seluruhnya berasal dari keluarga yang menggantungkan hidup di sektor tembakau dan industri rokok.

Baca Juga  Gubernur SDK Lepas Ekspor Kakao ke Jepang

“Program BLT dari DBHCHT ini sudah berjalan tiga tahun terakhir. Setiap keluarga penerima mendapat Rp300 ribu per bulan selama tiga bulan, dicairkan sekaligus sebesar Rp900 ribu,” jelasnya (11/8).

Meski mekanisme dan data penerima telah siap, dana belum juga tersalurkan. Keterlambatan ini membuat banyak keluarga penerima manfaat terus menunggu tanpa kepastian.

Dari sisi aturan, Kabag Perekonomian dan Sumber Daya Alam Setdakab Sumenep, Dadang Dedy Iskandar, menegaskan pembagian dana DBHCHT di tiap OPD sudah mengikuti Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 72 Tahun 2024. Dalam regulasi tersebut, 50 persen DBHCHT harus digunakan untuk kesejahteraan masyarakat, 40 persen untuk kesehatan, dan 10 persen untuk penegakan hukum.

Baca Juga  Pemprov Sulbar Berhasil Tarik Kembali 23 Randis

Pada porsi kesejahteraan masyarakat, sebanyak 30 persen dialokasikan untuk bantuan langsung, seperti BLT, dan 20 persen untuk kegiatan pemberdayaan nonbantuan. “Pengaturan ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas hidup petani tembakau, buruh tani, dan pekerja pabrik rokok,” kata Dadang.

Namun, fakta di lapangan menunjukkan, ribuan penerima manfaat BLT DBHCHT di Sumenep belum menerima haknya. Kondisi ini memantik reaksi DPRD Sumenep.

Baca Juga  Bappeda Kabupaten Sumenep Bangun Spirit Baru Pascalebaran Lewat Tradisi Halal Bihalal

Anggota Komisi IV DPRD Sumenep, Samioeddin, menilai penundaan pencairan tidak bisa dibiarkan. Menurutnya, BLT ini bukan sekadar program bantuan, melainkan penopang ekonomi masyarakat kecil yang rentan.

“Jangan sampai dana miliaran rupiah ini hanya menjadi angka di atas kertas. Masyarakat yang berhak menerima sudah menunggu sejak lama. Ini menyangkut kebutuhan sehari-hari mereka,” tegasnya.

Ia menambahkan, keterlambatan pencairan tidak hanya berdampak pada kondisi ekonomi keluarga penerima, tetapi juga mengikis kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah. “Jika berlarut-larut, masyarakat akan menganggap pemerintah abai terhadap nasib mereka,” ujarnya. (Red/TH)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *