BBM Macet Pasca Kebakaran SPBU Malunda, IMM Sulbar: Pertamina Harus Gerak Cepat!‎

Avatar photo
Irwan Japaruddin (ist)


MAJENE, MASALEMBO.ID – ‎Pimpinan Daerah Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Sulawesi Barat mendesak PT Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi agar segera menyalurkan bahan bakar minyak (BBM) ke SPBU di Kecamatan Malunda yang terhenti pasca kebakaran pada Senin 19 Januari pekan lalu.

Terhentinya distribusi BBM dinilai telah memberikan dampak serius terhadap aktivitas ekonomi masyarakat setempat.

Ketua Bidang Hikmah, Politik, dan Kebijakan Publik IMM Sulbar, Irwan Japaruddin, mengatakan kelangkaan BBM di Malunda dan sekitarnya bukan hanya persoalan, kini telah menjadi masalah sosial dan ekonomi yang menyentuh kehidupan puluhan ribu warga.

“Pasca kebakaran, aktivitas masyarakat di Kecamatan Malunda lumpuh. Nelayan, petani, pedagang kecil, transportasi umum, hingga pelaku UMKM sangat bergantung pada ketersediaan BBM. Jika distribusi ini terus terhenti, maka yang dikorbankan adalah ekonomi rakyat kecil,” tegas Irwan dalam keterangan tertulisnya, Selasa (27/1/2026).

‎Menurut Irwan, Pertamina wajib menjamin ketersediaan energi bagi masyarakat. Meskipun SPBU mempunyai persoalan tapi pertamina harus segera mencari solusi. Oleh karena itu, IMM Sulbar mendesak adanya langkah cepat dan konkret.

IMM Sulbar juga meminta Pemerintah Daerah dan aparat terkait untuk proaktif berkoordinasi dengan Pertamina guna memastikan kebutuhan BBM masyarakat Malunda dapat segera terpenuhi.

“Kami tidak ingin masyarakat terus menanggung dampak dari situasi ini. Negara harus hadir, dan Pertamina harus bertindak cepat. Jangan sampai kelalaian distribusi memperparah kondisi ekonomi masyarakat pasca bencana,” lanjutnya.

Irwan menegaskan bahwa IMM Sulbar mendapat banyak keluhan masyarakat dan akan terus mengawal persoalan ini hingga distribusi BBM kembali normal. (ril/har)

Baca Juga  Mulai Februari 2025, Agen dan Pangkalan LPG 3 Kg Hentikan Layanan ke Pengecer

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *