Anggaran Kucur Rp3 Miliar Tiap Desa, Gubernur Gandeng Kejaksaan Awasi Kopdes Merah Putih

Avatar photo
Gubernus Sulbar, Suhardi Duka (ist)

MAMUJU, MASALEMBO.ID – Gubernur Sulbar, Suhardi Duka bersama Kepala Kejaksaan Tinggi Sulbar Sukarman Sumarinton menandatangani Nota Kesepakatan (MoU) tentang sinergi pengawalan dan pengawasan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.

Penandatanganan MoU berlangsung di Ballroom Kantor Gubernur Sulbar, Selasa 23 Desember 2025.

Kerjasama ini mencakup monitoring dan pengawasan pelaksanaan pembangunan koperasi desa yang anggarannya telah dikucurkan. Setiap koperasi mendapat alokasi sekitar Rp3 miliar.

Baca Juga  Laka Tunggal di Jalan Arteri Mamuju Renggut Nyawa Seorang ASN Pemprov Sulbar

Pengawasan juga menyasar pengelolaan bisnis koperasi agar dana benar-benar dimanfaatkan sesuai tujuan.

“Kemudian juga nanti kita akan awasi tentang penyelenggaraan bisnisnya, sehingga dengan demikian alokasi anggaran nanti sekitar Rp3 miliyar per koperasi desa itu betul-betul dapat dimanfaatkan,” jelas Suhardi Duka.

Selain itu, pengawalan dilakukan sejak tahap perencanaan hingga penyelesaian hambatan, termasuk persoalan pengadaan lahan agar statusnya jelas.

Sementara itu, Kajati Sulbar Sukarman Sumarinton menyebut Kejaksaan siap mengawal pembangunan koperasi, mulai dari pembangunan gerai pergudangan hingga kelengkapan lainnya.

Baca Juga  Polres Majene Kawal Arus Balik di Pelabuhan Passarang

“Intinya Kejaksaan untuk melakukan pengawalan baik dalam pembangunan gerai, pergudangan maupun perlengkapan yang lain, jadi koperasi merah putih itu kan setiap desa kelurahan ada, jadi harus kita kawal, supaya apa, supaya pembangunannya lancar,” tuturnya

Ia menambahkan, pengawasan dilakukan bersama untuk menyelesaikan berbagai persoalan yang muncul di lapangan.

Baca Juga  Dandim 1402 Ajak Insan Pers Sukseskan TMMD ke-127 di Polman

Sekedar tambahan informasi, Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Kopdes/kel) adalah lembaga ekonomi kerakyatan yang diluncurkan oleh Pemerintah Indonesia sebagai program strategis untuk memperkuat kemandirian ekonomi di tingkat akar rumput.

Program ini diinisiasi Presiden Prabowo Subianto dan dikoordinasikan oleh Kementerian Koperasi. Tujuannya adalah membangun atau merevitalisasi koperasi di lebih dari 80.000 desa dan kelurahan di seluruh Indonesia. (ril/har)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *