MASALEMBO.ID-POLEWALI MANDAR— Aktivis anti korupsi Sulawesi Barat, Irfan, mendesak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Barat agar bersikap tegas, transparan, dan serius dalam menangani berbagai laporan dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi di wilayah Sulbar.
Irfan menilai, hingga saat ini banyak laporan dugaan korupsi yang telah disampaikan, baik langsung ke Kejati Sulbar maupun ke Kejaksaan Agung RI, namun belum menunjukkan perkembangan yang jelas.
“Kami sangat menyayangkan sikap Kejati Sulbar. Banyak laporan dugaan korupsi yang sudah kami sampaikan, tetapi sampai hari ini tidak ada kejelasan penanganannya. Seolah-olah persoalan ini dibiarkan begitu saja,” ujar Irfan kepada wartawan.
Salah satu kasus yang menjadi sorotan serius, lanjut Irfan, adalah dugaan penyimpangan pengelolaan anggaran di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Mamasa. Ia menyebutkan sejumlah proyek infrastruktur diduga dikerjakan tidak sesuai spesifikasi teknis dan terkesan amburadul.
“Dalam hasil audit BPK Sulawesi Barat bahkan ditemukan potensi kerugian negara mencapai sekitar Rp15 miliar. Ini seharusnya menjadi atensi serius aparat penegak hukum,” tegasnya.
Tak hanya itu, Irfan mengungkapkan pihaknya telah berupaya melakukan komunikasi dengan Kejati Sulbar, termasuk melalui Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum). Namun, hingga kini belum mendapatkan respons yang jelas.
“Kami sudah mencoba menghubungi lewat WhatsApp, tetapi tidak ada kejelasan, bahkan tidak direspons,” tambah Irfan.
Selain kasus di Mamasa, ia juga menyebut sejumlah laporan dugaan korupsi lain yang telah mereka sampaikan, di antaranya pengelolaan APBD Kabupaten Polewali Mandar tahun 2024, pengelolaan anggaran RS Pratama Wonomulyo, Dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) Kabupaten Mamasa tahun anggaran 2023–2024, serta pengelolaan anggaran Dinas PUPR Kabupaten Mamasa.
Irfan juga mendesak Kejati Sulbar agar berkoordinasi dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Mamasa untuk membatalkan nota kesepahaman (MoU) yang diteken antara pemerintah daerah dan Kejari Mamasa, yang dinilai berpotensi menghambat penegakan hukum.
“Atas kondisi ini, kami berharap Kejaksaan Agung RI melakukan evaluasi terhadap kinerja Kejati Sulbar agar penegakan hukum, khususnya pemberantasan korupsi, benar-benar berjalan,” katanya.
Ia menegaskan, dalam waktu dekat pihaknya berencana melakukan aksi unjuk rasa sebagai bentuk protes atas lambannya penanganan berbagai kasus dugaan korupsi di Sulawesi Barat.
“Ini adalah bentuk kepedulian kami terhadap penegakan hukum dan upaya menyelamatkan keuangan negara. Kami ingin kejelasan dan transparansi,” pungkas Irfan.(*)












