SUMENEP, MASALEMBO.ID– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, resmi menetapkan pasangan calon nomor urut 02, Achmad Fauzi Wongsojudo – KH. Imam Hasyim, sebagai Bupati dan Wakil Bupati Sumenep terpilih dalam Pilkada 2024.
Penetapan ini berdasarkan Keputusan KPU Kabupaten Sumenep Nomor 12 Tahun 2025 yang diumumkan dalam rapat pleno pada Kamis (6/2/2025) pukul 21.20 WIB.
Dalam kontestasi Pilkada 2024, pasangan Achmad Fauzi – KH. Imam Hasyim berhasil memperoleh 379.858 suara atau 60,35 persen dari total suara sah, mengungguli kandidat lainnya.
Ketua KPU Sumenep, Nurus Syamsi, menegaskan bahwa rapat pleno ini merupakan bagian dari tahapan resmi dalam menetapkan hasil pemilihan kepala daerah.
“Agenda malam hari ini adalah Rapat Pleno Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih 2024,” ujar Syamsi dalam pembacaan putusan KPU Sumenep di kantor setempat, Kamis (6/2) malam.
Ia juga menjelaskan bahwa penyerahan Surat Keputusan (SK) serta berita acara hasil penetapan akan dilakukan pada Jumat (7/2/2025) pukul 13.00 WIB di Hotel El-Malik.
Dengan demikian, pasangan Achmad Fauzi – KH. Imam Hasyim secara resmi akan memimpin Kabupaten Sumenep untuk periode 2024-2029. (Red/TH)