Achmad Fauzi – KH. Imam Hasyim Ditetapkan sebagai Bupati dan Wakil Bupati Sumenep 2024-2029

Ketua KPU Sumenep Nurussyamsi saat memberikan keterangan kepada wartawan, (Foto: Thofu)

SUMENEP, MASALEMBO.ID– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, resmi menetapkan pasangan calon nomor urut 02, Achmad Fauzi Wongsojudo – KH. Imam Hasyim, sebagai Bupati dan Wakil Bupati Sumenep terpilih dalam Pilkada 2024.

Penetapan ini berdasarkan Keputusan KPU Kabupaten Sumenep Nomor 12 Tahun 2025 yang diumumkan dalam rapat pleno pada Kamis (6/2/2025) pukul 21.20 WIB.

Baca Juga  Kecelakaan Maut di Malunda, Seorang Perempuan 26 Tahun Meninggal Dunia

Dalam kontestasi Pilkada 2024, pasangan Achmad Fauzi – KH. Imam Hasyim berhasil memperoleh 379.858 suara atau 60,35 persen dari total suara sah, mengungguli kandidat lainnya.

Ketua KPU Sumenep, Nurus Syamsi, menegaskan bahwa rapat pleno ini merupakan bagian dari tahapan resmi dalam menetapkan hasil pemilihan kepala daerah.

Baca Juga  Bentuk Karakter Siswa, SMA DDI Masalembu Perkuat Program Religiusitas

“Agenda malam hari ini adalah Rapat Pleno Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih 2024,” ujar Syamsi dalam pembacaan putusan KPU Sumenep di kantor setempat, Kamis (6/2) malam.

Baca Juga  Tanggul Desa Babbalan Jebol, BPBD dan PUSDA Jatim Lakukan Penanganan Cepat

Ia juga menjelaskan bahwa penyerahan Surat Keputusan (SK) serta berita acara hasil penetapan akan dilakukan pada Jumat (7/2/2025) pukul 13.00 WIB di Hotel El-Malik.

Dengan demikian, pasangan Achmad Fauzi – KH. Imam Hasyim secara resmi akan memimpin Kabupaten Sumenep untuk periode 2024-2029. (Red/TH)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *