SUMENEP, MASALEMBO.ID – Dalam upaya memperkuat fondasi ekonomi pedesaan dan membangun sistem keuangan desa yang akuntabel dan terintegrasi, Pemerintah Kabupaten Sumenep menggandeng BPRS Bhakti Sumekar sebagai mitra resmi dalam pengelolaan dana Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).
Keputusan strategis ini menandai langkah baru dalam meningkatkan layanan keuangan bagi masyarakat desa di seluruh wilayah Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur. Langkah ini dipandang sebagai bagian dari kebijakan terpadu Pemkab Sumenep untuk mendukung pembangunan desa secara menyeluruh, mulai dari peningkatan ketahanan pangan, penguatan kelembagaan ekonomi desa, hingga penyediaan akses pembiayaan yang lebih mudah dan inklusif bagi pelaku usaha desa.
Direktur Utama BPRS Bhakti Sumekar, H. Hairil Fajar, menegaskan bahwa pihaknya menerima mandat langsung dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sumenep. Dalam mandat tersebut, BPRS diberi tugas untuk mengelola dana BUMDes secara profesional, dengan pendekatan berbasis layanan keuangan syariah yang transparan dan akuntabel.
“Langkah ini adalah bentuk perluasan akses layanan keuangan bagi masyarakat desa. BUMDes kini bisa lebih mudah memperoleh berbagai fasilitas perbankan, mulai dari pembiayaan usaha, investasi, hingga modal kerja,” ujarnya.
Dengan jaringan kantor yang tersebar di seluruh kecamatan di Kabupaten Sumenep, BPRS Bhakti Sumekar diposisikan sebagai institusi keuangan yang paling siap dalam mengawal implementasi berbagai program pembangunan desa.
Kehadirannya di setiap wilayah kecamatan menjadi nilai tambah dalam mempercepat penyaluran dana, mempermudah proses administrasi, sekaligus mendekatkan layanan keuangan kepada masyarakat desa.
Menurut Fajar, integrasi sistem keuangan desa melalui BPRS Bhakti Sumekar juga akan meningkatkan efisiensi dan transparansi pengelolaan dana desa. Sistem ini dirancang untuk mendukung pelaporan yang akurat dan mudah diawasi, sehingga dapat meminimalisasi potensi penyalahgunaan dana desa dan mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam pengawasan penggunaan dana publik.
“Tak hanya mempermudah proses permodalan, integrasi sistem keuangan ini juga diharapkan mampu meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam tata kelola keuangan BUMDes,” tambahnya.
Kerja sama antara BPRS Bhakti Sumekar dan DPMD Sumenep tidak terbatas pada pengelolaan dana BUMDes saja. Kedua pihak juga menjalin kemitraan dalam pengelolaan bantuan sosial dan insentif desa, termasuk dalam menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) dan insentif untuk perangkat desa.
“Dengan sistem yang saling terhubung, kami ingin memastikan bahwa setiap program pemerintah berjalan optimal, efisien, dan tepat sasaran,” tandas Fajar.
Langkah ini disambut positif oleh banyak kepala desa dan pelaku usaha desa yang berharap kolaborasi tersebut dapat membuka peluang pembiayaan yang lebih luas dan meningkatkan kemampuan BUMDes dalam menjalankan unit usaha produktif. (Red/TH)












