SUMENEP, MASALEMBO.ID – Dinamika hubungan antara lembaga legislatif dan eksekutif di Kabupaten Sumenep kembali menghangat. Pimpinan DPRD menyoroti sikap Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep yang dinilai tidak mengindahkan surat resmi terkait kehadiran kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam forum pembahasan anggaran.
Situasi ini mencuat dalam agenda pembahasan Kebijakan Umum Perubahan APBD (KUA) serta Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan Tahun Anggaran 2026.
Sesuai agenda rapat tersebut dijadwalkan berlangsung selama dua hari, yakni Rabu hingga Kamis, 5-6 Agustus 2026, setelah sebelumnya diawali dengan pembahasan pendahuluan antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
Namun, forum penting yang seharusnya menjadi ruang diskusi strategis itu justru diwarnai absennya sejumlah pimpinan OPD. Kondisi ini memicu reaksi keras dari pimpinan DPRD, yang menilai ketidakhadiran tersebut bukan sekadar persoalan administratif, melainkan mencerminkan kurangnya penghargaan terhadap fungsi dan peran legislatif.
Wakil Ketua DPRD Sumenep, Dulsiam, menegaskan bahwa pihaknya telah melakukan langkah formal sesuai mekanisme dengan mengirimkan surat kepada Bupati Sumenep agar seluruh kepala OPD hadir dalam rapat bersama komisi. Namun, harapan tersebut tidak berjalan sebagaimana mestinya.
“Kami sangat menyayangkan kondisi ini. Pimpinan DPRD sebelumnya sudah bersurat kepada Bupati agar kepala OPD hadir dalam rapat-rapat pembahasan bersama komisi. Namun surat itu seolah tidak diindahkan,” tegasnya (05/08).
Menurutnya, pembahasan KUA-PPAS Perubahan bukanlah agenda biasa. Dokumen tersebut menjadi dasar penting dalam menentukan arah kebijakan pembangunan daerah, termasuk alokasi anggaran untuk berbagai sektor strategis. Oleh karena itu, kehadiran kepala OPD sangat dibutuhkan guna memberikan penjelasan teknis serta menjawab pertanyaan anggota DPRD secara langsung.
Ketidakhadiran tersebut dinilai berpotensi menghambat efektivitas pembahasan, bahkan bisa berdampak pada kualitas pengambilan keputusan. DPRD sebagai lembaga yang memiliki fungsi penganggaran dan pengawasan membutuhkan mitra yang responsif dan kooperatif dari pihak eksekutif.
Ironisnya, di tengah berlangsungnya agenda krusial tersebut, Pemkab Sumenep diketahui menggelar kegiatan lain berupa lomba memasak dalam rangka memeriahkan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia. Kondisi ini semakin memperkuat kekecewaan kalangan legislatif.
“Ini yang membuat kami kecewa. Sudah jelas DPRD memiliki agenda resmi pembahasan anggaran yang sangat penting, tetapi eksekutif justru menggelar kegiatan lain. Seolah-olah pembahasan anggaran tidak menjadi prioritas,” ujarnya.
Ia menilai bahwa kegiatan seremonial memang memiliki nilai positif dalam membangun kebersamaan dan semangat nasionalisme. Namun demikian, agenda pembahasan anggaran tetap harus menjadi prioritas utama karena berkaitan langsung dengan kepentingan masyarakat luas.
“Silakan kegiatan Agustusan dilaksanakan, tetapi jangan sampai mengorbankan agenda konstitusional. Pembahasan APBD menyangkut pelayanan publik, pembangunan, dan kesejahteraan masyarakat. Ini jauh lebih penting,” katanya.
DPRD Sumenep berharap adanya evaluasi serius dari kepala daerah terhadap kedisiplinan jajaran OPD. Ke depan, seluruh agenda resmi yang melibatkan pembahasan strategis diharapkan dapat dihadiri oleh pihak terkait secara penuh agar komunikasi antara legislatif dan eksekutif berjalan optimal.
Lebih jauh, Dulsiam menekankan pentingnya membangun hubungan kemitraan yang sehat dan saling menghormati antara kedua lembaga. Ia mengingatkan bahwa DPRD memiliki mandat konstitusional yang harus dijalankan secara maksimal, sehingga tidak seharusnya dipandang sebelah mata.
“Kami ingin membangun kemitraan yang baik antara legislatif dan eksekutif. Tetapi kemitraan itu harus dibangun atas dasar saling menghargai. Jangan sampai DPRD yang menjalankan fungsi penganggaran dan pengawasan justru dipandang sebelah mata,” pungkasnya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Pemerintah Kabupaten Sumenep belum memberikan penjelasan resmi terkait alasan ketidakhadiran sejumlah kepala OPD dalam rapat pembahasan KUA-PPAS Perubahan APBD 2026 bersama komisi-komisi DPRD. (Red/TH)













