PMII Dukung Kejari Usut Dugaan Korupsi di Dinas Pendidikan Majene

Avatar photo
Ketua PC PMII Majene, Yasin Rahman (Ist)

MAJENE, MASALEMBO.ID — Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Majene secara tegas menyatakan dukungan penuh kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Majene yang saat ini tengah mengusut dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan dana Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP), Tunjangan Profesi Guru (TPG)-13, Tambahan Penghasilan (Tamsil)-13, serta Tunjangan Khusus Guru (TKG) di lingkungan Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Majene Tahun Anggaran 2024 dan 2025.

Ketua PMII Cabang Majene, Yasin Rahman, menegaskan bahwa lembaganya memiliki komitmen kuat terhadap nilai keadilan, transparansi, serta tata kelola pemerintahan yang bersih. Oleh karena itu, proses hukum yang kini telah naik ke tahap penyidikan harus dikawal bersama agar berjalan secara profesional, independen, dan bebas dari intervensi pihak mana pun.

Baca Juga  Pemprov Sulbar Diminta Fokus Peningkatan Prasarana SMK dan Kompetensi Guru

“Kami menyatakan dukungan penuh terhadap proses penegakan hukum yang dilakukan secara profesional, independen, dan bebas dari segala bentuk intervensi,” ujar Yasin Rahman dalam keterangan resminya, Minggu (26/7).

Yasin menjelaskan, dana yang menjadi objek penyidikan tersebut merupakan hak fundamental para guru dan tenaga kependidikan yang seharusnya diterima secara utuh sesuai ketentuan. Merujuk pada Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001, setiap perbuatan melawan hukum yang memperkaya diri sendiri atau orang lain serta merugikan keuangan negara harus ditindak tegas.

Baca Juga  Koperindag Sulbar Temukan Beras Tak Sesuai Takaran

Lebih lanjut, PMII Majene mendesak Kejari Majene, Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), serta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk mengusut perkara ini secara tuntas, transparan, dan tanpa pandang bulu. Pihaknya juga menuntut agar Pemerintah Kabupaten Majene bersikap kooperatif dengan membuka seluruh dokumen yang dibutuhkan penyidik.

Baca Juga  Bupati Sumenep Tekankan Kejujuran Data dalam Sensus Ekonomi 2026

“Kami mendesak Kejari, APIP, BPKP, dan BPK untuk mengusut perkara ini secara menyeluruh, profesional, independen, transparan, dan tanpa pandang bulu hingga tuntas sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegas Yasin.

Selain mendesak pengusutan tuntas tanpa memandang jabatan atau latar belakang politik, PMII Cabang Majene turut mengajak seluruh elemen masyarakat, akademisi, dan insan pers untuk bersama-sama mengawal proses hukum tersebut secara objektif demi mewujudkan pemerintahan yang bersih dan berkeadilan di Kabupaten Majene. (ril/har)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *