Tak Kunjung Diperbaiki, Warga Kuajang Swadaya Perbaiki Jalan Rusak

Avatar photo
Warga masyarakat bergotongroyong memperbaiki jalan menuju kampung atau desa mereka, Selasa 21 Juli 2026. (Adrianto/masalembo.id)

POLEWALI, MASALEMBO.ID – Akibat jalan rusak yang tak kunjung diperbaiki, warga Dusun Lemo Baru, Desa Kuajang, Kecamatan Binuang, Kabupaten Polewali Mandar, Sulawesi Barat, secara swadaya bergotong royong memperbaiki jalan poros utama di desa mereka.
Upaya ini dilakukan karena sudah lebih dari 10 tahun jalan di wilayah ini rusak parah dan tak mendapat perbaikan dari pemerintah daerah setempat.

Warga bergotong royong bekerja saling bahu-membahu memperbaiki jalan dengan cara mengecor dua sisi jalan, kiri dan kanan. Perbaikan jalan ini telah dilakukan warga sejak hari Minggu, 19 Juli 2026.

Ketua panitia dan koordinator, Sukri, menjelaskan, sumber anggaran dana yang digunakan warga berasal dari swadaya masyarakat sendiri. Mereka mengumpulkan uang untuk membeli material bangunan berupa pasir, kerikil, semen, dan bahan lainnya.

Baca Juga  WALHI Sulbar: Proyek Arteri Tepi Laut Mamuju Ancam Lingkungan dan Abaikan Suara Masyarakat

“Jadi ini tidak ada campur tangan dari pemerintah dan murni swadaya dari masyarakat sendiri,” katanya.

Panjang jalan poros desa yang rusak ini sejauh 2,6 kilometer dari titik pertigaan jalan poros hingga ke Dusun Lemo Baru. Namun, yang diperbaiki hanya sepanjang 260 meter saja karena terbatasnya anggaran.

Warga mengaku telah beberapa kali mengusulkan perbaikan jalan, baik melalui Musrenbang, namun tidak pernah dilirik oleh pemerintah.

“Sudah lama rusak, dan sudah beberapa kali kita usulkan tapi tidak diperbaiki,” katanya.

Kepala Desa Kuajang, Muhammad, mengaku mengapresiasi warganya yang telah peduli swadaya memperbaiki jalan rusak.
Ia mengatakan bahwa secara aturan, pembangunan jalan poros utama desa tersebut tidak dapat menggunakan anggaran dana desa sebab jalan ini merupakan jalan kabupaten dan di bawah naungan atau wewenang pemerintah kabupaten.

Baca Juga  Diduga Curi Sarang Walet, Polres Majene Tangkap 5 Pemuda di Desa Onang

“Secara aturan tidak bisa dikerjakan, tapi meski demikian anggaran dana desa juga sekarang sangat terbatas karena adanya efisiensi anggaran,” katanya saat ditemui, Selasa (21/7/2026).

Dia mengaku pihaknya beberapa kali mengusulkan perbaikan jalan ini ke pemerintah kabupaten, baik melalui kegiatan Musrenbang tingkat desa atau kecamatan, namun tidak mendapat respon.

Muhammad menjelaskan awalnya pihak Dinas PUPR Polman telah melakukan rapat bersama dengan pemerintah desa, BPD, dan kepala dusun setempat dan menyepakati perbaikan akan ditempatkan di perbatasan antar Dusun Lemo Baru dan Lemo Tua.

“Jalan rusak parah itu antara perbatasan Dusun Lemo Tua dan Lemo Baru. Dan itu sudah disepakati titik pengerjaannya di situ, tapi kami heran kenapa titik nol tersebut lalu dipindahkan ke pertigaan jalan masuk Lemo dari jalan poros dan hanya 200 meter saja,” katanya.

Baca Juga  Sensus Ekonomi 2026 Jadi Kunci Kebijakan Tepat Sasaran

Hal ini pernah di-RDP-kan di DPRD. Namun, karena adanya efisiensi anggaran sehingga pengerjaan jalan ini tidak dapat sepenuhnya dilaksanakan sejauh 2,6 kilometer, akhirnya turun 1,9 kilometer, lalu turun menjadi 900 meter, turun lagi 500 meter, dan terakhir turunlah menjadi 280 meter.

Namun, Pemerintah Desa Kuajang mendapat kabar dari pihak Dinas PUPR jika perbaikan jalan di Desa Kuajang akan dikerjakan dalam waktu dekat, namun panjangnya hanya sekitar 200 meter lebih. (Ant/har)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *