SUMENEP, MASALEMBO.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep kembali melakukan rotasi jabatan sebagai bagian dari langkah strategis memperkuat tata kelola pemerintahan. Lima pejabat resmi dilantik langsung oleh Bupati Achmad Fauzi Wongsojuudo itu menempati berbagai posisi penting di sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD).
Pelantikan yang berlangsung di Rumah Dinas Bupati Sumenep pada Jumat (17/07) itu menjadi momentum penyegaran birokrasi untuk meningkatkan efektivitas organisasi dan kualitas pelayanan publik.
Dalam situasi yang menuntut kinerja cepat dan tepat, para pejabat baru diharapkan mampu langsung bekerja tanpa menunggu waktu lama untuk beradaptasi.
Dalam mutasi tersebut, Raden Achmad Sahwan Efendi yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) kini dipercaya mengisi jabatan Inspektur Daerah Kabupaten Sumenep. Posisi ini memiliki tanggung jawab besar dalam memastikan pengawasan internal berjalan optimal serta menjaga akuntabilitas pemerintahan.
Selain itu, Hasan Bashri ditunjuk sebagai Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD). Peran ini menjadi kunci dalam mendukung penguatan pembangunan berbasis desa yang selama ini menjadi salah satu fokus pemerintah daerah.
Sementara Nouvael, S.Sos dipercaya menjabat Kepala Bidang Lalu Lintas dan Angkutan pada Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Perhubungan (Disperkimhub), yang memiliki peran strategis dalam pengelolaan transportasi dan mobilitas masyarakat.
Adapun Ananta Yuniarto kini mengemban tugas sebagai Kepala Bagian Persidangan dan Perundang-undangan Sekretariat DPRD Kabupaten Sumenep. Jabatan ini menuntut ketelitian dan pemahaman mendalam terhadap proses legislasi daerah.
Terakhir Wijaya Saputra dipercaya sebagai Inspektur Pembantu Investigasi dan Pengaduan Masyarakat pada Inspektorat Daerah, dengan tanggung jawab utama menangani pengawasan serta laporan masyarakat.
Usai prosesi pelantikan, Bupati Achmad Fauzi Wongsojudo langsung menegaskan bahwa jabatan yang diberikan bukanlah sekadar penghargaan, melainkan amanah yang harus dibuktikan melalui kinerja nyata. Ia meminta seluruh pejabat yang baru dilantik untuk segera menunjukkan hasil kerja yang lebih baik dibandingkan posisi sebelumnya.
“Tentu mereka yang menempati jabatan baru harus menunjukkan kinerja yang lebih baik daripada saat berada di jabatan sebelumnya,” ujarnya (17/07).
Peningkatan kinerja merupakan syarat mutlak bagi pejabat yang mendapatkan kepercayaan baru. Tidak hanya itu, Fauzi juga memastikan bahwa setiap pejabat akan berada dalam pengawasan ketat melalui mekanisme evaluasi berkala yang telah disiapkan pemerintah daerah.
Menurutnya, hasil kerja dalam kurun waktu enam bulan ke depan akan menjadi tolok ukur utama dalam menilai kelayakan pejabat untuk tetap berada di posisinya. Hal ini menjadi bagian dari komitmen Pemkab Sumenep dalam membangun birokrasi yang profesional, adaptif, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat.
Ia menilai, birokrasi yang sehat adalah birokrasi yang mampu bergerak cepat, responsif, serta memiliki keberanian untuk berinovasi. Oleh karena itu, pejabat yang baru dilantik tidak hanya dituntut menjalankan tugas rutin, tetapi juga harus mampu menghadirkan terobosan yang berdampak langsung bagi masyarakat.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa evaluasi bukan sekadar formalitas, melainkan instrumen nyata untuk memastikan roda pemerintahan berjalan sesuai harapan. Pemerintah daerah tidak akan ragu melakukan rotasi ulang apabila kinerja pejabat tidak memenuhi standar yang telah ditetapkan.
“Sudah pernah saya sampaikan, dalam waktu enam bulan akan saya evaluasi kembali. Jika dari sisi kinerja tidak mampu memberikan hasil yang baik, maka akan dilakukan rotasi lagi,” tegasnya. (Red/TH)













