PALOPO, MASALEMBO.ID – Isu miring mengenai peredaran gelap narkotika di balik jeruji besi kembali mencuat ke permukaan. Kali ini, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kota Palopo, Sulawesi Selatan, menjadi sorotan tajam setelah muncul dugaan kuat adanya jaringan peredaran sabu yang dikendalikan dari dalam lapas oleh warga binaan, yang disinyalir turut dibekingi oleh oknum aparat penegak hukum (APH).
Lembaga Swadaya Masyarakat Jaringan Aktivis Milenial (LSM JAM Indonesia) menjadi pihak yang gencar menyuarakan persoalan ini. Sorotan yang dilemparkan oleh JAM Indonesia pun seketika memicu gelombang pro dan kontra yang cukup masif di tengah masyarakat Kota Palopo.
Tudingan Keterlibatan Oknum APH dan Bandar Lapas
Aktivis JAM Indonesia, Adhy Nuryadin, mengungkapkan bahwa berdasarkan informasi dari sumber yang layak dipercaya, muncul satu nama warga binaan yakni David alias Tepos. David diduga kuat bertindak sebagai bandar sabu yang mengendalikan bisnis haram tersebut meski statusnya tengah mendekam di dalam Lapas Palopo.
Seorang sumber yang meminta identitasnya dirahasiakan membeberkan bahwa sepak terjang David alias Tepos sebenarnya bukan barang baru lagi bagi warga setempat.
“Sudah menjadi rahasia umum, apa yang disoroti JAM Indonesia atas nama David alias Tepos sebagai bandar sabu punya nama di Kota Palopo. Mengendalikan di dalam Lapas Palopo karena diketahui punya jaringan yang dibekingi dari oknum Polres dan BNN Palopo,” ujar sumber tersebut saat dikonfirmasi, Senin (8/6/2026).
Menurut sumber ini, nama David alias Tepos sangat familiar di telinga masyarakat, khususnya di wilayah Kelurahan Pontap dan Ponjalae. Ia menilai, bebasnya pergerakan sang bandar dalam menjalankan bisnis haram ini mustahil terjadi tanpa adanya “lampu hijau” atau perlindungan dari oknum aparat.
“Kita bicara fakta, tidak mungkin David alias Tepos bebas melakukan aksinya selama ini keluar masuk Lapas, kalau tidak ada oknum aparat penegak hukum ikut menikmati hasil bisnis sabu yang dilakukan David, baik saat bebas dan di dalam penjara,” ungkapnya lagi.
Lebih jauh, sumber tersebut mengklaim mengantongi daftar nama oknum APH yang diduga masuk dalam pusaran bisnis David alias Tepos. Ia menyebut, beberapa di antaranya saat ini bahkan sudah dimutasi ke wilayah lain. Fenomena peredaran narkoba di dalam lapas, menurutnya, sudah menjadi rahasia umum yang kerap kali terjadi di berbagai wilayah di Indonesia. Oleh karena itu, ia menegaskan perlunya komitmen konkret dan ketegasan dari segenap pihak agar rantai peredaran narkoba di Kota Palopo bisa diputus demi menyelamatkan masa depan generasi muda.
Bantahan Keras Kalapas: Sebut Fitnah dan Asumsi Liar
Menanggapi bola liar yang menyudutkan institusinya, Kepala Lapas (Kalapas) Kelas IIA Palopo, Jose Quelo, A.Md.IP., S.H., M.H., langsung angkat bicara. Pihaknya membantah keras seluruh tudingan yang dialamatkan kepada Lapas Palopo dan menegaskan bahwa isu tersebut sama sekali tidak berdasar.
Selain nama David alias Tepos, isu yang beredar juga menyeret nama warga binaan lain bernama Puang Butung. Keduanya dituding mengendalikan narkoba disertai rumor adanya aliran dana puluhan juta rupiah ke oknum pejabat lapas, serta longgarnya pengawasan penggunaan gawai atau handphone di dalam sel.
Jose Quelo menyatakan dengan tegas bahwa tuduhan mengenai adanya warga binaan yang mengendalikan bisnis narkoba dari dalam lapas adalah murni fitnah. Menurutnya, sejauh ini tidak pernah ada fakta hukum atau pengembangan kasus dari instansi terkait yang mengarah pada nama-nama tersebut.
“Mengenai tudingan yang beredar bahwa ada oknum warga binaan pengendali narkoba, itu adalah fitnah dan hanya asumsi liar yang sengaja diembuskan. Selama ini tidak ada pengembangan dari pihak aparat penegak hukum yang menyatakan oknum tersebut bermain atau mengendalikan narkotika,” tegas Jose Quelo melalui keterangan resminya.
Terkait desas-desus mengenai bebasnya narapidana menggunakan telepon genggam hingga beredarnya rekaman video call, Jose juga memberikan sanggahan. Ia menjelaskan bahwa pihak Lapas Palopo selalu menerapkan sistem pengawasan dan pengamanan yang sangat ketat serta berkala di setiap blok hunian warga binaan.
Diduga Ada Motif Sakit Hati Oknum Wartawan
Di sisi lain, pihak internal Lapas Kelas IIA Palopo membeberkan adanya indikasi motif personal di balik mencuatnya pemberitaan sepihak ini ke ruang publik. Isu miring ini diduga sengaja digulirkan oleh oknum wartawan yang merasa kecewa karena keinginan pribadinya tidak diakomodasi oleh pejabat lapas.
Berdasarkan informasi dari sumber resmi di internal Lapas, oknum wartawan tersebut disinyalir sempat meminta sejumlah uang kepada Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) dengan alasan untuk biaya akomodasi tiket pesawat.
“Perlu diluruskan bahwa ada dugaan oknum wartawan ini meminta sejumlah uang kepada KPLP dengan alasan untuk biaya keberangkatan naik pesawat. Karena permintaan tersebut tidak digubris oleh KPLP, oknum tersebut diduga sakit hati,” ungkap sumber internal lapas tersebut.
Pihak Lapas Palopo pun menyayangkan adanya pemberitaan yang dinilai tendensius tanpa adanya konfirmasi dan bukti hukum yang kuat, serta menegaskan komitmen mereka untuk tetap menjaga integritas lembaga dari segala bentuk peredaran gelap narkotika. (Jay/har)













