Pembunuhan di Baruga, Pelaku Pukuli Kepala Korban Hingga 9 Luka

Avatar photo
Kasatreskrim Polres Majene AKP Fredy, SH., MH (tengah/putih) saat menggelar jumpa pers, Senin 11 Mei 2026 di Mapolres Majene. (Masalembo.id/Egi)

MAJENE, MASALEMBO.ID – Tragedi pembunuhan di Kelurahan Baruga, Kecamatan Banggae berhasil diungkap kepolisian Polres Majene, Sulawesi Barat.

Korban berinisial N perempuan berusia 65 tahun adalah seorang ibu rumah tangga dan pekerja swasta. Korban ditemukan meninggal dunia dengan kondisi terbakar. Ironisnya sejumlah luka juga ditemukan di tubuh korban.

Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Majene AKP Fredy, SH., MH mengatakan, terdapat sembilan luka di bagian kepala korban. Ia mengalami luka usai dipukuli pakai alat ulek rempah atau lumpang batu.

Baca Juga  Dinas Perkimtan Sulbar Siap Rehab 8 Rumah Korban Banjir di Bebanga

“Hasil outopsi ada sembilan luka di bagian kepala korban, ya jadi dia dipukuli pakai ini, ulek batu ini,” ujar AKP Fredy saat menggelar jumpa pers, Senin (11/5/2026) di Polres Majene.

Baca Juga  BPKPD Sulbar Jadi OPD Tercepat Serahkan Data Pajak, Kanwil Beri Apresiasi

Pelaku adalah Eks Caleg DPRD di Majene

Dalam kasus ini aparat Kepolisian Resor (Polres) Majene telah mengamankan seorang perempuan berinisial MHY (39) sebagai tersangka pelaku. Ia adalah ibu rumah tangga yang tinggal di Kecamatan Banggae Timur. MHY juga diketahui merupakan mantan calon anggota legislatif (caleg) di Kabupaten Majene pada Pemilu 2024 lalu.

Baca Juga  Seekor Buaya Ditemukan Mati, Mengapung di Sungai Mandar

MHY diamankan sebagai pelaku tunggal atas kasus pembunuhan korban yang sebelumnya dikabarkan tewas terpanggang api pada Selasa, 5 Mei 2026.

Peristiwa ini awalnya dilaporkan sebagai musibah kebakaran yang menelan satu korban jiwa. Korban ditemukan tidak bernyawa di dalam kamar rumahnya setelah api berhasil dipadamkan. Namun belakangan, polisi mengendus fakta mencurigakan hingga berhasil mengungkap kronologi pembunuhan korban. (har/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *