MATENG, MASALEMBO.ID — Pemerintah Kabupaten Mamuju Tengah kembali mencatat capaian positif dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah berdasarkan hasil Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (EPPD) terhadap Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) Tahun 2025.
Kabupaten Mamuju Tengah meraih nilai 3,1257 dengan predikat sedang, sehingga menempati peringkat pertama tingkat Provinsi Sulawesi Barat dan peringkat ke-80 secara nasional.
Capaian tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.7-739 Tahun 2026 tentang Hasil Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Secara Nasional Tahun 2025 Berdasarkan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota Tahun 2025.
Kepala Bagian Pemerintahan Setda Mateng, Irfan Aris Munandar, mengatakan hasil tersebut menjadi indikator bahwa penyelenggaraan pemerintahan daerah telah berjalan cukup efektif.
“Capaian ini menunjukkan bahwa tata kelola pemerintahan di Kabupaten Mamuju Tengah berada pada jalur yang baik, meskipun masih perlu penguatan di beberapa aspek agar ke depan dapat meningkat ke kategori yang lebih tinggi,” ujarnya.
Ia menjelaskan, keberhasilan tersebut tidak terlepas dari pemenuhan berbagai indikator penilaian LPPD yang menjadi dasar dalam EPPD.
Beberapa indikator utama yang dinilai antara lain capaian kinerja makro daerah, meliputi Indeks Pembangunan Manusia (IPM), angka kemiskinan, tingkat pengangguran, pertumbuhan ekonomi, pendapatan per kapita, serta ketimpangan pendapatan.
Selain itu, penilaian juga mencakup capaian kinerja penyelenggaraan urusan pemerintahan daerah berdasarkan 126 Indikator Kinerja Kunci (IKK) sesuai kewenangan daerah yang diukur secara objektif dan diperbandingkan antar daerah.
Aspek lainnya yakni capaian akuntabilitas kinerja pemerintah daerah, termasuk realisasi perjanjian kinerja kepala daerah sebagai bagian dari sistem akuntabilitas instansi pemerintah.
LPPD juga memuat laporan penerapan Standar Pelayanan Minimal (SPM), mulai dari hasil capaian pelayanan dasar, kendala pelaksanaan, hingga dukungan anggaran.
Menurut Irfan, kualitas data yang disampaikan perangkat daerah turut menjadi faktor penting dalam proses penilaian.
“Data yang lengkap, akurat, konsisten, serta didukung eviden yang memadai menjadi kunci penting dalam penyusunan LPPD yang berkualitas,” katanya.
Ia menambahkan, sinergi antar perangkat daerah dalam penyediaan dan pengelolaan data terintegrasi juga menjadi faktor pendukung keberhasilan tersebut.
Ke depan, Pemerintah Kabupaten Mamuju Tengah berkomitmen terus meningkatkan kualitas pelaporan dan kinerja pemerintahan, terutama menghadapi perubahan 51 Indikator Kinerja Kunci pada tahun 2025.
Dengan komitmen bersama seluruh perangkat daerah, Mamuju Tengah optimistis mampu mempertahankan bahkan meningkatkan capaian kinerja pemerintahan di masa mendatang. (Irs/har)













