SUMENEP, MASALEMBO.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep resmi menyampaikan hasil kerja Panitia Khusus (Pansus) terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Sumenep Tahun 2025–2029, dalam Rapat Paripurna yang digelar di ruang sidang utama DPRD Sumenep.
Rapat paripurna tersebut menjadi momentum penting dalam proses perencanaan pembangunan lima tahunan, yang berfungsi sebagai pedoman arah pembangunan daerah selama satu periode pemerintahan. Hadir dalam kesempatan itu, Wakil Bupati Sumenep KH. Imam Hasyim, yang menyampaikan penghargaan dan apresiasi atas kerja keras seluruh anggota dewan, khususnya tim Pansus.
“Terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada pimpinan serta seluruh anggota dewan, khususnya Panitia Khusus, yang telah bekerja dengan semangat tinggi, tanggung jawab, serta konsistensi dalam membahas Raperda RPJMD ini,” ujarnya 10/07.
Ia menambahkan bahwa dokumen RPJMD bukan hanya berfungsi sebagai dokumen perencanaan biasa, melainkan merupakan alat strategis yang digunakan untuk menentukan arah, prioritas, serta strategi pembangunan Kabupaten Sumenep dalam lima tahun ke depan. Dokumen ini juga menjadi penjabaran visi dan misi kepala daerah yang sedang menjabat, serta menjembatani antara kebutuhan lokal dan kebijakan nasional.
“RPJMD menjadi tolok ukur utama keberhasilan pemerintahan daerah dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat. Di dalamnya tercermin semangat kolaboratif, inklusif, dan komitmen pemerintah dalam mendengar serta memenuhi aspirasi masyarakat,” tegasnya.
KH. Imam Hasyim juga menekankan bahwa penyusunan RPJMD dilakukan dengan melibatkan berbagai unsur masyarakat. Pemerintah Kabupaten Sumenep, melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), telah mengakomodasi partisipasi dari tokoh masyarakat, akademisi, dunia usaha, serta legislatif, demi menciptakan dokumen yang komprehensif dan responsif terhadap dinamika sosial dan ekonomi di daerah.
Sementara itu, Ketua DPRD Sumenep H. Zainal Arifin menegaskan bahwa DPRD telah menjalankan seluruh mekanisme pembahasan Raperda dengan penuh keterbukaan dan partisipasi aktif. Ia menyampaikan komitmen lembaganya dalam mengawal pelaksanaan dokumen ini agar tetap berada di jalur visi pembangunan daerah.
“DPRD akan tetap memegang peran sebagai mitra strategis pemerintah daerah. Kami akan memastikan bahwa pelaksanaan RPJMD sesuai dengan kerangka yang telah disepakati bersama, dan tetap berpihak pada kepentingan masyarakat luas,” katanya.
Rapat paripurna tersebut juga membahas dua agenda lainnya yang tak kalah penting. Pertama, penyampaian Nota Keuangan Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025. Agenda ini menjadi bagian dari upaya evaluasi dan penyesuaian terhadap kebijakan anggaran yang telah berjalan agar lebih efektif dan adaptif terhadap kebutuhan daerah.
Agenda kedua adalah penandatanganan Berita Acara Persetujuan antara DPRD dengan Bupati Sumenep, sebagai bentuk legalitas serta persetujuan bersama atas pembahasan Raperda RPJMD. Kesepakatan ini menjadi penanda dimulainya tahapan implementasi dan sosialisasi program-program yang termuat dalam RPJMD. (Red/TH)












