Tegas! APPMBGI Tak Kelola APBN, Abdul Rivai Ras: Ini Wadah Kolaborasi, Bukan Proyek Anggaran

Avatar photo
Tegas! APPMBGI Tak Kelola APBN, Abdul Rivai Ras: Ini Wadah Kolaborasi, Bukan Proyek Anggaran

JAKARTA.MASALEMBO.ID — Ketua Umum APPMBGI, Dr. Ir. Abdul Rivai Ras, menegaskan bahwa Asosiasi Pengusaha dan Pengelola Dapur Makan Bergizi Gratis Indonesia (APPMBGI) tidak memiliki kewenangan dalam mengelola anggaran negara, baik APBN maupun APBD.


“Perlu kami tegaskan, APPMBGI bukan lembaga pengelola anggaran. Kami tidak menyentuh APBN atau APBD. Posisi kami adalah sebagai wadah kolaborasi dan penguatan ekosistem program Makan Bergizi Gratis (MBG),” ujar Rivai.

Baca Juga  Tak Sekadar Bagi Makan, APPMBGI Desak Pengawasan Ketat Program MBG


Ia menjelaskan, APPMBGI menghimpun berbagai pemangku kepentingan, mulai dari pengusaha, koperasi, UMKM, hingga unsur pemerintah seperti TNI, Polri, dan pemerintah daerah yang terlibat dalam pelaksanaan program melalui mekanisme masing-masing.


Menurutnya, keterbukaan menjadi prinsip utama organisasi. APPMBGI memberi ruang bagi semua pihak untuk terlibat, termasuk akademisi, birokrat, hingga politisi, selama bertujuan untuk memperkuat program dan memberi kontribusi nyata bagi masyarakat.

Baca Juga  Lima Kafilah Sulbar Tampil Maksimal di Hari Terakhir Babak Penyisihan STQH Nasional 2025 di Kendari


“Keikutsertaan berbagai latar belakang itu adalah bentuk gotong royong nasional. Tapi harus diingat, setiap pihak wajib menjaga profesionalitas, memisahkan peran, serta menghindari konflik kepentingan,” tegasnya.


Rivai juga menekankan bahwa APPMBGI adalah organisasi independen yang menjunjung tinggi integritas dan transparansi. Karena itu, pengawasan publik dan media menjadi bagian penting agar organisasi tetap berjalan netral dan tidak disalahgunakan untuk kepentingan tertentu.

Baca Juga  Kebakaran Mobil Logistik Bank BNI di Palippis, Rp4 Miliar Uang Tunai Disebut Hangus Terbakar


“Selama semua pihak berkomitmen menjaga integritas, maka kehadiran APPMBGI justru menjadi kekuatan dalam mengawal program strategis nasional demi kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya.(*)

Sumber: beritanasional.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *