Kejaksaan Tahan Kadis Dukcapil Sulbar, Gubernur SDK: Jabatan akan Dilepas Jika Terdakwa

Avatar photo
Suhardi Duka (ist)

MAMUJU, MASALEMBO.ID – Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Provinsi Sulawesi Barat, Muhammad Ilham Borahima, resmi ditahan Kejaksaan Negeri Polewali Mandar pada Kamis, 18 Desember 2025.

Penahanan dilakukan setelah yang bersangkutan ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penipuan atau penggelapan pengadaan baju Linmas Pemilu 2024.

Dalam kasus tersebut, kerugian korban ditaksir mencapai Rp1,6 miliar. Perkara ini bermula saat Muhammad Ilham Borahima masih menjabat sebagai Penjabat Bupati Kabupaten Polewali Mandar.

Baca Juga  Gubernur SDK Pangkas Harga Bawang hingga Telur di Pasar Murah Majene

Menindaklanjuti kondisi itu, Gubernur Sulbar Suhardi Duka memastikan roda organisasi di Dukcapil Sulbar tetap berjalan.

Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat akan segera menunjuk pelaksana harian atau pelaksana tugas untuk mengisi kekosongan jabatan.

Baca Juga  Dukung Layanan Publik dan Pendidikan, Diskominfo Sulbar Perluas Akses Internet di 30 Titik Blankspot di Pasangkayu dan Mamuju Tengah

“Kita akan menunjuk PLT atau PLH,” jelas Suhardi Duka.

SDK menjelaskan, pelepasan jabatan dilakukan seiring status hukum yang kini melekat pada yang bersangkutan. Namun, keputusan akhir tetap akan menyesuaikan perkembangan proses hukum.

Baca Juga  Gubernur Sulbar Bersama BPKPD Bahas Rencana Perubahan TPP 2026

“Nanti kalau memangnya sudah terdakwa kita lepaskan dia punya jabatan,” tegas SDK. (ril/har)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *