Wacana Pemotongan Gaji ASN-PPPK Majene Jadi Kado Menyedihkan di Hari Guru

Avatar photo
Ilustrasi ASN-PPPK (AI/Egi)

MAJENE, MASALEMBO.ID – Euforia Hari Guru Nasional tahun 2025 justru tak dirasakan ribuan guru ASN-PPPK di Majene, Sulawesi Barat. Mereka kini justru menghadapi tekanan wacana pemotongan gaji hingga pemutusan kontrak kerja. Hembusan kabar tak sedap ini membuat para guru PPPK berada dalam kondisi harap-harap cemas, karena belum ada kepastian resmi dari otoritas terkait. Sementara itu, Pemda Majene mengakui tekanan keuangan akibat kebijakan pusat, meskipun masih berupaya bernegosiasi untuk tambahan anggaran.

Sumber terpercaya di internal Pemda Majene mengungkapkan bahwa skenario pemotongan gaji hingga wacana pemutusan kontrak PPPK, termasuk guru, menjadi opsi getir jika kebijakan pemangkasan Transfer ke Daerah (TKD) terus berjalan. Pemangkasan anggaran oleh pemerintah pusat memaksa daerah mengambil langkah tidak mengenakkan, di mana alokasi TKD Majene diproyeksikan turun drastis menjadi Rp588 miliar pada 2026, dari Rp783,41 miliar di 2025. Hal ini tidak hanya mengancam kontrak PPPK formasi 2024 yang baru saja diangkat, tetapi juga mempengaruhi penggajian secara keseluruhan. Jika kondisi berlanjut, dampak paling buruk adalah merumahkan ribuan PPPK.

Baca Juga  Ramah Tama Pangdam XIV Hasanuddin, Bahtiar: Kami Sangat Terbantu Hadirnya TNI

Ketua Jaringan Pemantau Kebijakan Pemerintah Daerah (JAPKEPDA) Sulawesi Barat, Juniardi, telah mengendus wacana ini sejak awal, bahkan ia memprediksi Pemda Majene akan memangkas jumlah PPPK hingga 40 persen. Hal ini kata Jun, sebab Pemda Majene tidak cermat dalam mengkompromikan alokasi penerimaan PPPK dengan kondisi fiskal daerah.

Jun, sapaan karib Juniardi juga menyentuh isu pemotongan gaji ASN PPPK Majene yang kini juga kian santer terdengar. “Kalau tidak memotong 50 persen (gaji PPPK) maka opsi lainnya adalah menggaji hanya 6 bulan, ya sama saja,” ujarnya, Senin (25/11/2025).

Baca Juga  Disorot Karena Kotor, Kepala Puskesmas Ulumanda Sebut Petugas Tak 'Standby' 24 Jam

Juniardi menekankan bahwa kebijakan ini muncul dari ketergantungan daerah pada dana pusat, yang kini tertekan oleh pemangkasan nasional sebesar Rp269 triliun di APBN 2026. Menurutnya, hal ini berpotensi menekan ruang fiskal daerah yang bergantung pada TKD. Contohnya yang sudah terdampak nyata adalah Kabupaten Enrekang yang harus merumahkan 1.070 PPPK tahun 2026.

Respons BKAD Majene: Masih Asumsi, tapi Tekanan Nyata

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Majene, Kasman Kabil, tak menyangkal adanya pemangkasan TKD sebesar Rp106,9 miliar lebih dibanding 2025. Saat dikonfirmasi Senin (24/11/2025) malam, Kasman menjelaskan bahwa alokasi dana transfer dari pusat tidak mencukupi untuk gaji ASN, termasuk PPPK, dan Dana Desa.

Baca Juga  Pertamina Patra Niaga Sulawesi Pastikan Kesiapan Energi dan Layanan SPBU Hadapi Arus Balik Lebaran

“Jadi isu ini bukan hanya untuk PPPK guru dinda tetapi yang terjadi bahwa alokasi anggaran yang diterima melalui dana transfer dari pusat tidak mencukupi penganggaran gaji ASN dan Alokasi Dana Desa,” ujar Kasman.

Meski demikian, ia menegaskan bahwa skenario pemotongan gaji hingga 50 persen masih asumsi jika tak ada tambahan dana transfer. Kasman mengaku Pemda Majene sedang bernegosiasi dengan pemerintah pusat untuk penambahan TKD, dan menunggu respons akhir. Ia berharap, kebijakan ini bisa dimitigasi, mengingat regulasi pemutusan kontrak PPPK diatur ketat berdasarkan kinerja atau kebijakan pemerintah.

“Untuk tahun 2026 menunggu respon pusat apakah akan menambah alokasi anggaran atau tidak,” terang Kasman. (har/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *