SUMENEP, MASALEMBO.ID – Menyongsong Hari Raya Idul Adha 2025, perhatian masyarakat mulai tertuju pada kesiapan pemeriksaan hewan kurban. Di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) belum menetapkan jadwal resmi pemeriksaan kesehatan hewan kurban yang setiap tahunnya rutin dilakukan sebagai bagian dari pengawasan dan pemastian terhadap kelayakan hewan untuk dikurbankan.
Meski pemeriksaan ini tergolong agenda penting dan berulang, tahun ini DKPP masih menunggu perkembangan di lapangan sebelum mengambil tindakan konkret. Penjualan hewan kurban yang belum tampak signifikan menjadi alasan utama belum dimulainya kegiatan pemeriksaan tersebut.
Kepala DKPP Sumenep, Chainur Rasyid, menyampaikan bahwa jadwal akan segera ditetapkan ketika titik-titik penjualan hewan mulai ramai didatangi masyarakat.
“Belum ada jadwal karena lokasi penjualan hewan belum tampak. Biasanya petugas kami mulai bergerak ketika titik-titik penjualan mulai ramai,” ujarnya, Kamis (15/5/2025)
Meskipun belum ditentukan tanggal pelaksanaannya, DKPP memastikan bahwa persiapan sudah dilakukan secara menyeluruh. Baik personel maupun perlengkapan pendukung untuk pemeriksaan sudah disiapkan sejak jauh hari guna mengantisipasi lonjakan penjualan hewan menjelang hari raya.
“Pemeriksaan hewan kurban sudah jadi agenda tahunan kami. Begitu lokasi penjualan muncul, tim langsung kami turunkan untuk memastikan hewan-hewan bebas penyakit dan layak untuk dikurbankan,” tegasnya.
Menurut Chainur, prosedur pemeriksaan yang akan dilakukan meliputi pemeriksaan fisik hewan, terutama sapi dan kambing, dengan fokus pada deteksi penyakit menular atau kondisi yang dapat membahayakan kesehatan masyarakat. Pemeriksaan ini penting tidak hanya untuk menjamin kualitas daging kurban, tetapi juga sebagai bentuk perlindungan terhadap masyarakat dari risiko konsumsi hewan yang sakit.
Tak hanya itu, DKPP juga akan melakukan edukasi kepada masyarakat melalui penyuluhan dan imbauan terkait cara memilih hewan kurban yang sehat dan memenuhi kriteria syariat. Hal ini penting agar masyarakat tidak hanya mengandalkan harga sebagai tolok ukur dalam membeli hewan kurban.
“Kami sarankan masyarakat membeli hewan dari tempat yang jelas dan menunggu hasil pemeriksaan resmi dari petugas kami. Itu penting demi keamanan dan keabsahan ibadah kurban,” imbuhnya.
Langkah preventif ini, menurut DKPP, merupakan wujud tanggung jawab pemerintah daerah dalam menjaga kualitas pelaksanaan ibadah kurban, yang merupakan momen sakral bagi umat Islam. DKPP tidak hanya bertugas melakukan pemeriksaan, tetapi juga memberikan rasa tenang dan aman kepada masyarakat yang ingin menjalankan ibadah dengan khidmat.
“DKPP Sumenep berkomitmen menjaga kualitas dan keamanan hewan kurban, sekaligus memberikan ketenangan bagi masyarakat dalam menyambut hari raya besar umat Islam ini,” tukasnya.
Dari pernyataan tersebut, jelas bahwa DKPP Sumenep siap melaksanakan pengawasan dan pemeriksaan hewan kurban kapan pun dibutuhkan. Masyarakat pun diimbau untuk terus memantau informasi resmi dari instansi terkait agar bisa memperoleh hewan kurban yang tidak hanya sesuai syariat, tapi juga aman dan sehat untuk dikonsumsi.
Dengan komitmen dan kesiapan DKPP, pelaksanaan kurban di Kabupaten Sumenep diharapkan berjalan dengan lancar, tertib, dan sesuai dengan kaidah kesehatan serta ketentuan agama. (Red/TH)













